Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Keluhan Lampu Jalan yang Masih Mati Setelah 6 Bulan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 8ZAIS3RQ
Tanggal Aduan : Selasa, 12 Mei 2026 18:30:29 WIB
Judul Aduan : Keluhan Lampu Jalan yang Masih Mati Setelah 6 Bulan
Isi Aduan : Lampu jalan sdh lama mati dibiarkan lebih dr 6 bulan
Sdh lapor ke pihak desa tapi msh blm ada pergerakan
Menghubungi dishub seberat sesusah inikah pak
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Penerangan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Toyareka rt 2 rw 9
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinhub

Terimakasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan.

Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sangat mengapresiasi perhatian dan partisipasinya terhadap kondisi sekitar terutama lampu jalandi wilayah Purbalingga.

Kami memahami bahwa lampu jalan sangat berfungsi bagi keselamatan pengendara terutama pada malam hari dan betapa pentingnya penyelesaian masalah ini bagi kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Sebelumnya mohon maaf perlu kami sampaikan bahwa setiap laporan yang masuk telah kami catat dan berhubung permintaan perbaikan lampu di sejumlah wilayah di Purbalingga sangat banyak dan membutuhkan anggaran serta tenaga.

Selain itu Tim PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga saat ini sedang menangani laporan-laporan yang masuk sebelumnya termasuk yang Bapak/Ibu ajukan. Selanjutnya lampu akan kami cek kembali dan jadwalkan perbaikan di daerah tersebut. Mohon bersabar nggih..

Kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan kesabaran yang lebih lama sambil Tim PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga untuk menindaklanjuti tindakan yang diperlukan.

Kami juga menghimbau agar tetap berhati-hati, cek semua kelengkapan berkendara seperti lampu dan surat kendaraan, serta patuhi peraturan rambu lalu lintas saat melintas di jalan.

"Keselamatan di Jalan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama. Berkendara dengan Batas Kecepatan yang Aman dan Bijak dapat Menyelamatkan Nyawa Diri Sendiri dan Orang Lain. Salam Transportasi."


Rabu, 13 Mei 2026 10:24:22 WIB