Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Perizinan Rusunawa Purbalingga dan Kapan Mulai Disewakan?
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 96UE7KV
Tanggal Aduan : Kamis, 18 Okt 2018 12:10:03 WIB
Judul Aduan : Perizinan Rusunawa Purbalingga dan Kapan Mulai Disewakan?
Isi Aduan : Yth. Ibu Plt.Bupati Purbalingga, saya mau tanya terkait perizinan rusunawa dan kapan mulai di sewakan untuk masyarakat?? Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : PEMBANGUNAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM
Terimakasih atas pertanyaan yang disampaikan sdr Ichya musytafizur ziqri, M.Si. Terkait dengan perizinan saat ini penyelesaian dokumen pengelolaan UPL/UKL untuk melengkapi proses IMB sudah diselesaikan, dan saat ini progres fisik 75%. yang mana rusunawa merupakan hibah dari kementrian PUPR, kontrak selesai akhir desember 2018, kemudian untuk penghunian dikhususkan bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan mulai disewakan menunggu Perbup/Perda Kab. Purbalingga terkait dengan tarif sewa dan persyaratannya. Proses sedang kita persiapkan.

Senin, 22 Oktober 2018 08:09 WIB