Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 9MZRJ608
Tanggal Aduan : Senin, 27 Feb 2023 01:07:48 WIB
Judul Aduan : Karya Wisata Wajib & Sumbangan SD Padamara: Keluhan Orang Tua
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Padamara, Kelurahan Padamara. Laporan : Assalamualaikum..Saya orang tua murid kelas 6 di SD negeri Padamara..taun ini dari sekolah akan mengadakan karya wisata yang sifatnya WAJIB untuk setiap murid..ikut tidak ikut, murid diharuskan membayar..selain itu, pada saat kelulusan nanti, orang tua murid dimintain sumbangan 250rb dengan alasan untuk kenang2an buat sekolah..mohon ditindak lanjuti pak..terimakasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA38841125.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Sudarmi MM
1. Sekolah tidak pernah meWAJIBkan untuk wisata.
2. Sekolah tidak MEMINTA uang sebesar 250.000 untuk kenang-kenangan.
3. Rapat Ulang sudah dilaksanakan pada Rabu, 1 Maret 2023 dengan menghasilkan keputusan bersama :
a. Wisata diserahkan sepenuhnya pada wali siswa.
b. Sumbangan kenang-kenangan secara sukarela.

Rabu, 01 Maret 2023 04:41:52 WIB

Admin Dindikbud

Wa'alaikumsalam wr wb. Terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.  Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga telah berkoordinasi dengan SD negeri Padamara. Adapun hasil yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut :  

1. Sekolah tidak pernah mewajibkan untuk wisata. 
2. Sekolah tidak meminta uang sebesar 250.000 untuk kenang-kenangan. 
3. Rapat Ulang sudah dilaksanakan pada Rabu, 1 Maret 2023 dengan menghasilkan keputusan bersama : a. Wisata diserahkan sepenuhnya pada wali siswa. b. Sumbangan kenang-kenangan secara sukarela.

Demikan tanggapan dari SD negeri Padamara yang dapat kami sampaikan, atas laporan Saudara kami sampaikan terima kasih.
 


Kamis, 02 Maret 2023 04:06:00 WIB