Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Perbarui Data KK: Dukcapil atau Kecamatan?
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 9NAPCKM4
Tanggal Aduan : Senin, 30 Jun 2025 10:47:13 WIB
Judul Aduan : Perbarui Data KK: Dukcapil atau Kecamatan?
Isi Aduan : Assalamualaikum,,,mohon ijin informasinya

Kalau mau memperbarui data KK,harus ke dukcapil atau bisa di kecamatan aja?
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINPENDUKCAPIL
Sektor : Kependudukan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpendukcapil

Waalaikumsalam, terima kasih atas pertanyaannya.

Untuk perbaruan data Kartu Keluarga (KK), masyarakat bisa mengurusnya di beberapa tempat, tidak harus ke kantor Dinas Dukcapil langsung. Berikut pilihannya:

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga
  2. Seluruh Kantor Kecamatan di Purbalingga
  3. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga

Silakan datang ke lokasi terdekat dengan membawa berkas persyaratan yang sesuai ya. Semoga membantu.


Senin, 30 Juni 2025 11:49 WIB