Detail Aduan
| Kode Aduan | : | 9TR0SMK4 |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 12 Feb 2026 20:21:48 WIB |
| Judul Aduan | : | Rekomendasi Penguatan Sistem P3D dan Perlindungan Integritas Pemilihan di Desa Jompo |
| Isi Aduan | : |
Assalamu'alaikum, selamat malam mas Bupati, semoga Allah Ta'ala selalu menjaga panjenengan beserta keluarga dan jajaran pemerintahan purbalingga lainnya. Perkenalkan nama saya Popo warga Babakan. Ingin mengadukan tentang kegiatan P3D di desa Jompo yang saya ikuti beberapa hari yang lalu. Karena minimnya informasi seputar Desa Jompo akhirnya kami mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal. Sehingga banyak peserta yang berguguran termasuk dari warga Jompo itu sendiri. Karena saking sulitnya mengerjakan pilihan ganda di soal muatan lokal tentang desa, ada satu hal yang pada akhirnya saya beranikan diri mengadukan kepada mas Bupati Fahmi. Hal tersebut adalah hasil nilai dari masing-masing para peserta. Rata-rata kami mendapatkan nilai antara 40-60, dan hanya ada 1 orang di tiap lowongan perangkat mendapat nilai mendekati sempurna yaitu 90. Info yang kami dapat beliau-beliau yang berhasil lolos adalah saudara dari kepala desa, anak ketua BPD dan anak dari anggota BPD. Besar harapan kami kepada mas Bupati selaku pemegang kebijakan di Purbalingga tolong agar : 1. Membuat Perbup yang mewajibkan tiap desa agar menampilkan detail informasi masing2 desa di website desa. Baik itu sejarah desa, tempat2 strategis desa/yg memiliki history sejarah, pemerintahan desa, P3K, lembaga2 di desa, dll. 2. Membuat Perbup mewajibkan panitia P3D menggunakan CAT dalam test pilihan ganda dan pihak 3 yang independen. 3. Mengaudit hasil P3D Desa Jompo karena terindikasi adanya Nepotisme dan jika ditemukan kecurangan supaya membatalkan hasil P3D dan test ulang menggunakan sistem CAT untuk pilihan ganda. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DinsospermasdesPPPA |
| Sektor | : | Rekruitmen Perangkat Desa |
| Tembusan | : | DinsospermasdesPPPA, KECAMATAN KALIMANAH |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Jumat, 13 Feb 2026 10:14:11 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DinsospermasdesPPPA
Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Sesuai perda 3 tahun 2016,dimana telah diubah dengan perda 3
tahun 2018 dan terakhir dirubah dengan perda 11 tahun 2024 tentang tata cara
pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian
perangkat desa bahwa yg berwenang melaksanakan seluruh rangkaian
kegiatan pengisian perangkat desa adalah panitia termasuk pelaksanaan ujian,
dan khusus dlm ujian ini dpt bekerja sama dengan pihak ketiga.
Karena pembuatan soal jg wewenang panitia maka pengetahuan
umum yg ada pada desa yg bersangkutan tidak melanggar ketentuan yg berlaku.
Dalam pelaksanaan ujian panitia desa jompo melibatkan
kecamatan, polsek dan koramil untuk mengawasi panitia langsung ditempat
kegiatan (tidak terputus) ,
dari mulai pembuatan soal, pelaksanaan ujian sd pengumuman
hasil ujian, termasuk alat komunikasi yg diamankan sementara bagi panitia(awal
memasuki ruang pembuatan soal sd akhir pelaksanaan ujian) dan peserta (awal sd akhir ujian) sebagai upaya
kongkrit mencegah kebocoran soal.
Seluruh soal murni dibuat panitia, sedangkan pengawas ruang,
fasilitator sarana dan korektor hasil ujian dengan hasil akhir berupa nilai
oleh pihak ketiga, sehingga penyusun soal dan korektor merupakan pihak yg
berbeda.
Ujian dipastikan dilaksanakan oleh para calon sehingga hasil
yg didapatkan adalah hasil pekerjaan langsung calon masing².
Adapun usulan terkait perubahan perbub akan ditampung dan diusulkan
lebih lanjut pada unit kerja terkait.
Demikian atas masukan dan perhatiannya
disampaikan terimakasih🙏
Rabu, 18 Februari 2026 11:24:30 WIB
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Akan kami koordinasikan dan monev dengan Tim Fasilitasi Kecamatan.
Kamis, 19 Februari 2026 11:26:35 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 9TR0SMK4" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.