Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Usulan Percepatan PBI untuk Warga Purbalingga
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 9YLAMOPB
Tanggal Aduan : Kamis, 15 Mei 2025 09:39:19 WIB
Judul Aduan : Usulan Percepatan PBI untuk Warga Purbalingga
Isi Aduan : Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh mas Bupati Purbalingga saya mau lapor tentang masalah saya MasBup saya usul PBI sudah lama tidak jadi2 MasBup πŸ₯ΉπŸ₯Ή, saya mohon MasBup bisa menyelesaikan masalah sya MasBup πŸ™πŸΎπŸ™πŸΎ
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINKES
Sektor : BPJS Kesehatan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporannya
sebagai informasi bahwa sesuai dengan peraturan Menteri Sosial bahwa penetapan peserta PBI JK/APBN yaitu melalui SK Menteri Sosial, adapun proses penetapan adalah berdasar Hasil Musyawarah Desa/Kelurahan dimana penduduk bisa menghubungi petugas operator desa di balai desa/kantor kelurahan setempat untuk diusulkan dalam Musdes/kel tersebut dan kemudian Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dimasukkan dalam data DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) oleh Dinas Sosial masing-masing Kabupaten/Kota. Selanjutnya jika sudah terdaftar dalam DTKS nanti penduduk tersebut tinggal menunggu antrian dari Kementrian Sosial mendaftarkan sebagai Peserta JKN KIS PBI APBN melalui SK Menteri Sosial yang akan diserahkan secara kolektif seluruh Indonesia ke BPJS Kesehatan.

Salam sehat


Jumat, 16 Mei 2025 07:38 WIB