Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Kelangkaan Minyak Goreng di Purbalingga: Mohon Sidak!
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : AEUQSIXR
Tanggal Aduan : Senin, 21 Feb 2022 01:15:34 WIB
Judul Aduan : Kelangkaan Minyak Goreng di Purbalingga: Mohon Sidak!
Isi Aduan : Sugeng siang Pak, warga kabupaten Purbalingga kesulitan mendapatkan minyak goreng Pak, mohon untuk disidak atau dilakukan pengecekan.
(diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/103251.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERINDAG
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinperindag
Sugeng siang Bapak. Menanggapi kesulitan warga masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng yang kita tahu bersama tidak hanya terjadi di Purbalingga tetapi juga terjadi secara Nasional, maka pemkab Purbalingga melalui Dinperindag yang juga bekerjasama dg Satpol PP dan Polres Purbalingga sejak pertengahan Januari telah melakukan beberapa sidak dan monitoring stok dan penjualan migor baik di toko modern, pasar tradisional maupun warung warung. Hasilnya beberapa toko modern dan minimarket sudah mendapatkan sanksi berupa teguran karena melakukan penyimpanan migor di gudang padahal di display/rak jualan kosong, ada juga yg memaketkan penjualan migor dengan barang lain.
Insha Allah diakhir Februari atau awal Maret Dinperindag akan melakukan operasi pasar minyak goreng meski dalam jumlah yang belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Demikian, salam sehat selalu

Jumat, 25 Februari 2022 05:28:44 WIB