Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Evaluasi Bantuan Minyak di Bandingan: Ketidakmerataan dan Usulan Survei Ulang Penerima
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : AH8GROR
Tanggal Aduan : Kamis, 21 Apr 2022 01:00:33 WIB
Judul Aduan : Evaluasi Bantuan Minyak di Bandingan: Ketidakmerataan dan Usulan Survei Ulang Penerima
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan KEJOBONG, Kelurahan/Desa BANDINGAN. Laporan : Saya mau menyampaikan keluhan warga disekitar rumah saya,adanya bantuan minyak berupa uang Rp.300.000 ada sebagian warga yang beranggapan bahwa bantuan tersebut disalurkan merata terhadap semua warga tetapi yang menerima bantuan tersebut orang orang yang memiliki kartu PKH,KPS sementara warga yang lain sudah mengharapkan,saya juga menyampaikan saran agar para penerima bantuan di survei ulang karna banyak dari para penerima masih dibilang mampu (secara fisik maupun ekonomi) karena banyak dari penerima yang masih usia produktif suami isteri bekerja masih ada penghasilan, sedangkan yg benar-benar perlu di bantu tapi tidak menerima bantuan apapun Saya kasih contoh ibu bapak saya sudah sepuh, sudah 2tahun terakhir bapak saya tidak bisa bekerja karena sakit sedangkan ibu saya cuma buruh tani tapi tidak menerima bantuan apapun bulan februari kemarin alm bapak saya meninggal akhir bulan maret kemarin ibu saya baru menerima bantuan lansia Dan masih banyak orang-orang yang seperti ibu saya,dari sekian banyak bantuan dari pemerintah tidak satupun bantuan yang kami terima,saya menyarankan agar di survei ulang jangan cuma dilihat dari rumahnya tapi ada bukti bahwa benar para penerima tidak ada penghasilan perbulan,tidak dalam usia produktif,karena banyak ibunya penerima bantuan anaknya juga penerima sedangkan yang tidak dapat sama sekali gak dapet jadi menimbulkan kecemburuan sosial, terimakasih atas perhatiannya wassalamu'alaikum. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/106386.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Laporgub.jatengprov
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Penerima BTL Migor di tetapkan oleh Kemensos RI memang bagi penerima bansos PKH dan BPNT/sembako, maka bila yang menerima adalah mereka yang terdaftar pada daya bayar bantuan PKH dan BPNT / sembako, mohon maaf bila bansos migor belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, karena memang kebijakan dari pemerintah pusat melalui kemensos adalah seperti diatas.

Jumat, 22 April 2022 13:31:33 WIB