Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Jalan Rusak Karangjoho: 3 Tahun Tanpa Perbaikan, Mohon Tindak Lanjut
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : ARKCP5C1
Tanggal Aduan : Rabu, 24 Jul 2024 01:37:32 WIB
Judul Aduan : Jalan Rusak Karangjoho: 3 Tahun Tanpa Perbaikan, Mohon Tindak Lanjut
Isi Aduan : Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, Bupati Purbalingga, izin melaporkan Jalan Raya Desa Karangjoho Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga kurang lebih 3 km menuju balai Desa sudah lebih dari 3 tahun belum ada perbaikan dan sekarang keadaanya semakin parah mohon untuk diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat, terimakasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB69548736.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Perbaikan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Ruas jalan tersebut tahun 2024 baru masuk menjadi ruas jalan kabupaten yang sebelumnya merupakan ruas jalan desa sehingga kami sedang berupaya mengusulkan untuk penanganannya

Rabu, 02 Oktober 2024 06:06:36 WIB