Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Pipa Air Kutabawa Macet: 700 KK Kembali Kesulitan Air Bersih, Mohon Tindak Lanjut
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : B22VWKU7
Tanggal Aduan : Senin, 20 Des 2021 03:48:48 WIB
Judul Aduan : Pipa Air Kutabawa Macet: 700 KK Kembali Kesulitan Air Bersih, Mohon Tindak Lanjut
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Karangreja, Kelurahan Kutabawa Laporan: Lapor Pak Ganjar, Desa Kutabawa - Dusun Bambangan (Base camp Gn. Slamet) Purbalingga Saluran pipa air yang dulu diresmikam pak Ganjar sekitar setahun yll hanya beroperasi 2 bulan saja, mau lapor tetapi tdk tahu nomor pak Ganjar, jadi ini saya lapor lewat laporgub. Saat itu warga sangat bersyukur sekali krn berpuluh tahun hanya mengandalkan air hujan untuk minum dan kebutuhan sehari-hari, dan bisa mencukupi sekitar 700 Rumah tangga. Tetapi sekarang sdh macet lagi saluran airnya. Dengan ini kami mohon kiranya saluran air tersebut dapat mengalir kembali, karena biaya saat itu kalo tidak salah mencapai 5M denga panjang pipa saluran sekitar 22 km. Bila musim kemarau tiba, kami harus membeli air melalui truk tanki dengan harga 350.000 dan bisa digunakan hanya 1 minggu. Demikian laporan kami Pak, terimakasih sebelumnya.
(diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/98922.html#.Yb_8cXVBw_M)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : PEMBANGUNAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM

Terima Kasih atas informasinya terkait dengan kegiatan SPAM dana Bankeu Provinsi Jawa Tengah di Desa Kutabawa Dusun Blambangan ( Base Camp Gn.Slamet ). Sesuai informasi dari Kades Kutabawa memang terjadi jaringan putus karena tebing longsor dan rencana akan diperbaiki bulan januari Tahun 2022. Karena sudah diserahkan ke Desa untuk dikelola oleh  Bumdes, sehingga perbaikan dan lain-lain menjadi tanggung jawab desa.

Demikian untuk menjadikan maklum, apabila perlu penjelasan lebih rinci di persilahkan berhubungan dengan pihak Desa Kutabawa. Terima Kasih.


Rabu, 22 Desember 2021 01:14:49 WIB