Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : B8WJPMRM
Tanggal Aduan : Senin, 03 Jul 2023 01:09:33 WIB
Judul Aduan : Penebangan Pohon Mahoni di Pinggir Jalan: Apakah Ada Biaya?
Isi Aduan : Alamat : Desa sumampir, Kec. Rembang, Kab. Purbalingga. Laporan : selamat malam pak ganjar, saya harap pak ganjar sehat selalu.. mohon maaf pak ganjar saya mau tanya apakah melakukan penebangan pohon mahoni yang berada di pinggir jalan harus ada biayanya? mohon dijawab pak ganjar, terima kasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP42207977.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DLH
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH
Selamat Pagi, terkait pertanyaan yang Saudara tanyakan mengenai penebangan pohon di turus jalan merupakan tugas pokok dan fungsi dari DPU-PR Kab. Purbalingga. Kami menyarankan saudara untuk berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga DPU-PR Kab. Purbalinggga. Terimakasih

Selasa, 04 Juli 2023 02:11:09 WIB