Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : BESIUD2X
Tanggal Aduan : Senin, 19 Jun 2023 01:03:46 WIB
Judul Aduan : Judul Laporan: Dampak Galian Ilegal Sidanegara: Risiko Longsor, Kerusakan Jalan, & Ujaran Kebencian
Isi Aduan : Galian ilegal di Desa Sidanegara, Kaligondang, Purbalingga memang sudah dihentikan, tapi dampak resiko yang ditimbulkan masih belum ditemukan solusi yang jelas. Mohon bantuannya untuk menindak lanjuti, seandainya terjadi tanah longsor di sekitar lokasi siapa yg akan bertanggung jawab? sedangkan lokasi galian ada dipusat pemukiman warga. Lalu jalan desa jg ikut rusak akibat kegiatan tersebut namun tidak diperbaiki (cuma talud yang diperbaiki). Ditambah lagi pihak pengelola menebar ujaran kebencian setiap harinya melalui media sosial. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP88167419.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Galian C
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terimakasih atas laporannya, terkait dampak dari galian tanah yang ada di pemukiman Desa Sida negara akan kami cek setatus  ruas jalan tersebut, apakah masuk ruas jalan Desa atau ruas jalan Kabupaten,
Kalau ruas jalan tsb. bukan jalan kabupaten maka pemeliharan nya masuk kewenangan Pemerintahan Desa kalau ruas jalan tersebut milik Kabupaten maka pemeliharaannya jadi kewenangan Kabupaten (DPUPR), Dum maklum.

Rabu, 05 Juli 2023 13:20:38 WIB