Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : BI8E0KGB
Tanggal Aduan : Selasa, 17 Ags 2021 16:50:35 WIB
Judul Aduan : Tindak Lanjut BSU PT. Sung Shim: Antisipasi Masalah Periode 2 (Periode 1 Belum Tuntas)
Isi Aduan : asslm... kaitan dengan bsu pt.sung shim kalikabong
"sebelum bsu periode2 berahir mohon di tindaklaanjuti karena di periode 1 ribuan karyawan pt.sung shim tidak mendapatkan bsu hingga sekarang
di khawatirkan bsu di periode 2 ini terjadi lagi tidak mendapatkan bsu trimakasih
mohon untuk di tindaklanjuti wsslm...
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Wassalamu'alaikum,

perlu diketahui bahwa penyaluran bsu adalah kewenangan pemerintah pusat sesuai data tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sesuai hasil konsultasi pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat bahwa penyalurah BSU sesuai pagu anggaran yang sudah tersedia untuk alokasi BSU. Bila jumlah peserta melampaui jumlah anggaran yang tersedia otomatis sebagian peserta tidak bisa mendapat BSU karena terbatasnya anggaran yang disediakan. Pemerintah Daerah tetap mengupayakan agar semua tenaga kerja dari purbalingga yang memenuhi persyaratan bisa menerima BSU semuanya.

Dan kami mohon dari perusahaan memberikan data yang obyektif sesuai kondisi upah riil dan data upah di BPJS, karena berdasarkan evaluasi data di lapangan ada upah yang berbeda upah di BPJS dengan upah pada perpajakan, sehingga ada yang seharusnya tidak terima BSU bisa menerima karena data upah yang dilaporkan ke BPJS kecil. Tahun 2020 penerima BSU upah 5 juta ke bawah.

Mohon kerjasamanya agar perusahaan juga selalu cek and ricek dengan BPJS ketenagakerjaan.


Senin, 23 Agustus 2021 02:43:33 WIB