Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : BKLZV2FN
Tanggal Aduan : Minggu, 05 Jul 2020 06:03:09 WIB
Judul Aduan : Solusi Depo Pasir Ilegal: Laporan Dampak & Permohonan Tindak Lanjut di Toyareja
Isi Aduan : Kpd Yth. Bupati Purbalingga, Kepala OPD terkait, Camat Purbalingga, Kades Toyareja. Mohon dicarikan solusi terbaik terkait aktivitas warga yg menggunakan tanah pekarangan/kebun di kompleks pemukiman warga RT. 02 RW. 03 Dsn. Karangsari, Ds. Toyareja sebagai depo pasir (bisa dikatakan ilegal). Aktivitas tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan warga lain di sekitar lokasi, gangguan berupa polusi udara dari bbm truck pasir, polusi suara dari deru mesin truck pasir dan aktivitas bongkar muat pasir, jalan paving block menjadi rusak karena tidak mampu menopang tonase truck2x pasir yang lewat di atasnya. Mohon dicarikan solusi terbaik agar kenyamanan dan kesehatan warga terlindungi. Demikian atas solusi dan perhatiannya disampaikan terima kasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PURBALINGGA
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : purbalingga
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Purbalingga
Terima kasih atas laporan Saudara, segera kami koordinasikan dengan pihak terkait.

Senin, 06 Juli 2020 08:10:36 WIB

Admin Kecamatan Purbalingga
Berdasarkan hasil pemantauan oleh pihak Desa Toyareja di lokasi tersebut di RT 02 RW 03, dapat dikemukakan bahwa lokasi tersebut adalah tempat penampungan/stopelan pasir untuk dijual eceran milik warga yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut material. Penggunaan lahan tsb juga sudah se ijin yg punya lahan (berupa tanah pekarangan kosong). Akan tetapi pihak sopir truk siap dan segera memindahkan penampungan pasir tsb ke tempat lain. Demikian semoga dapat diterima.

Kamis, 09 Juli 2020 14:40:38 WIB