Detail Aduan
| Kode Aduan | : | BLTY25BS |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 09 Feb 2023 02:15:27 WIB |
| Judul Aduan | : | Pengajuan BPJS PBI Tak Kunjung Respon, DTKS Tidak Tepat Sasaran |
| Isi Aduan | : | Permisi pak gubernur, mau tanya kalo mengajukan bantuan kartu BPJS yang dari pemerintah PBI itu bagaimana caranya? sudah mengajukan ke kader terdekat sudah bertahun tahun belum ada respon, sudah ke perangkat desa minta pengajuan dtks juga belum ada respon katanya prosesnya lama, apakah bisa langsung datang ke dinas sosial? katanya setiap tahun di desa ada pendataan dtks tapi tidak tepat sasaran pak, yang masuk ke dtks malah kader kader itu sendiri, disini hampir semua kader dapat sedangkan Bulik saya mengajukan untuk suaminya yang sakit ambien sudah lama ngga ada respon, untuk membuat BPJS yg mandiri juga belum mampu mbayar iuran tiap bulanya pak karena anaknya masih kecil dan masih sekolah, mohon responnya. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGAN23671950.html) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINSOSDALDUKKB3A |
| Sektor | : | BPJS Kesehatan |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI BLTY25BS" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Admin LaporMasBup
Kamis, 09 Feb 2023 04:23:12 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINSOSDALDUKKB3A
Selamat pagi bapak/ibu. Untuk pengusulan DTKS dan PBI (APBN) bapak/ibu dapat mengajukan pengusulan melalui desa/kelurahan setempat. Untuk pengusulan tersebut, saat ini sudah dapat dilakukan setiap bulannya. Jika bapak/ibu belum terdaftar dalam DTKS, maka bapak/ibu harus diusulkan dalam DTKS terlebih dahulu, kemudian jika sudah masuk dalam DTKS maka bapak/ibu dapat diusulkan dalam usulan PBI (APBN) dengan mempertimbangkan kuota yang ada setiap bulannya.
Akan tetapi, jika keadaan darutar, misal bapak/ibu sudah berada di rumah sakit atau sering kontrol setiap bulannya tapi tidak ada bianya, maka bapak/ibu dapat ke Dinas Sosial untuk mengajukan pengusulan PBI (APBD) melului program UHC dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
- Surat Emergency / Surat Kontrol dari Rumah Sakit
- SKTM dari desa/kelurahan mengetahui camat
- Fotokopi KK dan KTP
Atas laporan bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.
Akan tetapi, jika keadaan darutar, misal bapak/ibu sudah berada di rumah sakit atau sering kontrol setiap bulannya tapi tidak ada bianya, maka bapak/ibu dapat ke Dinas Sosial untuk mengajukan pengusulan PBI (APBD) melului program UHC dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
- Surat Emergency / Surat Kontrol dari Rumah Sakit
- SKTM dari desa/kelurahan mengetahui camat
- Fotokopi KK dan KTP
Atas laporan bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.