Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | BPRME8T5 |
| Tanggal Aduan | : | Rabu, 15 Apr 2026 11:15:26 WIB |
| Judul Aduan | : | Laporan KerusakanJalan dan Hambatan Lalu Lintas di Kabupaten Purbalingga |
| Isi Aduan | : |
kak mau melaporkan jalan berlubang dan jalanan "Hamil" dikota purbalingga 1. jalan purbalingga-bobotsari area depan SPBU bojongsari rusak parah dan ada yg "Hamil" 2. pertigaan puskesmas bojongsari,banyak yang berlubang,motor sering kecelakaan 3. Perempatan Sirongge yang ada pos polisi,arah ke bojongsari jalanan bergelombang dan berlubang sehingga sering membuat kemacetan diperempatan lalu lintas 4. Dari pertigaan puskesmas bojongsari ke arah bobotsari banyak jalan berlubang dan bergelombang,sehingga kendaraan berjalan pelan ditanjakan dan membuat macet Laporan ini tercatat pada hari Rabu, 15 April 2026 11:13:21 WIB dengan klasifikasi kategori INFRASTRUKTUR, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah. Lokasi: https://maps.app.goo.gl/4z8Cd2rSNMx5G5c57
Telah di-edit
Alasan: Penambahan maps lokasi
|
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | LaporGub - Integrasi |
| Sektor | : | LaporGub (Disposisi) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI BPRME8T5" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 21 Apr 2026 07:33:55 WIBLaporan telah di Disposisikan ke LaporGub - Integrasi
Webservice LaporGub
Laporan telah kami terima dan telah melalui proses pemeriksaan awal oleh Admin Lapor Mas Bupati Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan hasil verifikasi, permasalahan yang disampaikan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, laporan ini telah secara otomatis didisposisikan ke sistem LaporGub Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Anda dapat memantau perkembangan laporan melalui laman resmi LaporGub Jawa Tengah pada tautan berikut: https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWS60277544.html
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Anda dalam menyampaikan laporan melalui LaporMasbup Kab. Purbalingga.
Berdasarkan hasil verifikasi, permasalahan yang disampaikan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, laporan ini telah secara otomatis didisposisikan ke sistem LaporGub Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Anda dapat memantau perkembangan laporan melalui laman resmi LaporGub Jawa Tengah pada tautan berikut: https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWS60277544.html
Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Anda dalam menyampaikan laporan melalui LaporMasbup Kab. Purbalingga.
21 Apr 2026, 07:33
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.
Catatan: Apabila Anda merasa laporan ini masih belum tuntas atau perlu ditanggapi lebih lanjut, silakan buat aduan baru lagi.
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup