Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : BRLDSJ2F
Tanggal Aduan : Minggu, 24 Jul 2022 13:12:22 WIB
Judul Aduan : Ambulans Swadaya Desa: Perlukah Intervensi Pemerintah Daerah?
Isi Aduan : Yth. Bupati
Saat ini sedang marak adanya mobil ambulans untuk warga desa yang sumber pengadaan berasal dari iuran/swadaya masyarakat, termasuk di desa Nangkod, Kejobong. Apakah hal tersebut dibenarkan? Saran, mungkin dapat menjadi perhatian agar desa desa yang jauh dari RS diberikan fasilitas seperti mobil ambulans sehingga pengadaan tidak bersumber dari iuran warga. Karena saat ini untuk iuran beragam, kisaran 500 ribuan yang saya nilai bisa memberatkan warga. Terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BAKEUDA
Sektor : KESEHATAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Terimakasih atas pertanyaan dan saran dari panjenengan,

Terkait dengan mobil ambulans untuk waga Desa dapat kami informasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara bertahap sudah memberikan bantuan mobil siaga untuk desa-desa yang jauh dari fasilitas kesehatan.  

Untuk tahun 2022 telah disalurkan sejumlah 5 mobil siaga, dan tahun 2023 direncanakan akan disalurkan 5 mobil siaga lagi.


Jumat, 05 Agustus 2022 03:29:21 WIB