Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : BTTCZKKW
Tanggal Aduan : Jumat, 22 Mei 2020 06:42:14 WIB
Judul Aduan : Permohonan Keringanan Biaya Kontrak KIOS Srongge Nmr 1 (Salon Mutia)
Isi Aduan : KIOS Srongge Nmr 1(Salon Mutia) Mohon keringanan biaya kontrak.Selama Lockdown pendapatan menurun hanya ckup unt opeasional dan byr karyawan,dan tdk bs nabung buat kontrak.d tgu kbr baik nya.mtur suwun..
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : BAKEUDA
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : purbalingga
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bakeuda

Terima kasih Bu Indri atas laporannya....

Terkait permohonan keringanan retribusi kios, Ibu dapat mengajukan permohonan keringangan pembayaran retribusi kios kepada Bupati Purbalingga Cq Kepala Badan Keuangan Daerah secara tertulis, yang berisi alasan mengajukan keringanan. Keringanan yang dapat diberikan sesuai dengna ketentuan Peraturab Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Tatat Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dapat berupa penundaan pembayaran atau pembayaran dengan diangsur. Selama penundaan pembayaran dikenakan denda sebesar 2% setiap bulan dari tunggakan/ sisa tunggakan retribusi yang belum dibayar, maksimal 12 bulan. 

Demikian untuk menjadi maklum

Kasubid Penagihan dan Penerimaan Bakeuda.


Selasa, 06 April 2021 01:55:44 WIB