Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : BV4PUVJT
Tanggal Aduan : Senin, 30 Okt 2023 06:35:09 WIB
Judul Aduan : Sumbangan Wajib Pembangunan di SMPN 4 Purbalingga: Laporan dan Tindak Lanjut
Isi Aduan : ada sumbangan wajib pembangunan sebesar 600rb di SMPN 4 purbalingga. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP87061047.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Kami sampaikan terima kasih atas masukan terkait sumbangan di SMP Negeri 4 Purbalingga. Setelah kami lakukan klarifikasi ke sekolah, perlu disampaikan bahwa tidak ada sumbangan wajib pembangunan sebesar 600 ribu di sekolah tersebut. Yang ada adalah komite sekolah memohon bantuan sukarela saat rapat pleno komite sekolah untuk membangun tembok sekolah  bagian selatan karena di jadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat dan menimbulkan bau dan pemandangan yang tidak sedap. Selain itu, sumbangan tersebut direncanakan juga untuk membayar guru tamu karena di SMP N 4 Purbalingga ada 8 orang guru yang pensiun dan belum  ada guru pengganti. Sumbangan tersebut bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa. Realisasi pemberian sumbangan juga tidak ditentukan besarannya dan jangka waktu pembayarannya. Adapun besaran sumbangan sukarela yang akan diberikan bervariasi, ada yang 100 ribu, 200 ribu, 300 ribu, 400 ribu maupun nominal lainnya dan tidak ada yang memberikan bantuan 600 ribu. Sehingga tidak ada sumbangan wajib yang besarannya 600 ribu. Demikian tanggapan dapat kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Rabu, 08 November 2023 03:15:52 WIB