Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Laporan Kerusakan Lampu Jalan di Jalan Mayjen Sungkono Purbalingga
Lampiran foto terkait aduan Laporan Kerusakan Lampu Jalan di Jalan Mayjen Sungkono Purbalingga
Thumb 1
Thumb 2
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : C82W7SV1
Tanggal Aduan : Senin, 15 Jun 2026 22:14:12 WIB
Judul Aduan : Laporan Kerusakan Lampu Jalan di Jalan Mayjen Sungkono Purbalingga
Isi Aduan : Yth. Mas Bupati Purbalingga.
Berkaitan dg laporan/pengaduan saya tgl 20 Mei 2026 dg kode aduan 69APW8GK, terimakasih sudah ditindaklanjuti.
Namun setelah 3hr perbaikan, lampu padam lagi.
Lokasi yg saya maksud ada di 2 titik dekat tugu air mancur jln raya MayJend Sungkono yg kearah Xmanah, tepatnya
di titik ke 1, lampu suram/redup didpn pintu perumahan Grand Milenium & perumahan Selabaya Indah.
Titik ke 2, lampu PADAM didpn kios mie ayam/gorengan bu Nining.
Mohon ditindaklanjuti/diperbaiki ulang. Mohon perbaikan yg teliti, krn gelap/berbahaya utk lalu lintas.
Demikian laporan dari saya. Terimakasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Penerangan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Jl.Raya May Jend Sungkono Selabaya 2/4 Xmanah Purbalingga
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinhub

Terimakasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan

Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sangat mengapresiasi perhatian dan kepeduliannya terhadap kondisi sekitar terutama lampu penerangan jalan.

Kami paham bahwa lampu jalan sangat berfungsi bagi keselamatan pengendara terutama pada malam hari.

Sebelumnya mohon maaf perlu kami sampaikan bahwa terkait hal tersebut Tim PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sedang menangani laporan-laporan yang masuk sebelumnya termasuk yang Bapak/Ibu ajukan. Selanjutnya akan kami cek kembali dan jadwalkan perbaikan lampu di daerah tersebut. Mohon bersabar nggih...

Kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan sedikit kesabaran bagi Tim PJU menindaklanjuti tindakan yang diperlukan.

Kami menghimbau agar tetap berhati-hati di jalan, cek semua kelengkapan berkendara seperti surat dan lampu kendaraan. Serta patuhi peraturan rambu lalu lintas saat melintas di jalan.

"Keselamatan di Jalan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama. Berkendara dengan Batas Kecepatan yang Aman dan Bijak dapat Menyelamatkan Nyawa Diri Sendiri maupun Orang Lain. Salam Transportasi."


Kamis, 18 Juni 2026 11:12:15 WIB