Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : CB6PNTWS
Tanggal Aduan : Senin, 27 Nov 2023 01:01:47 WIB
Judul Aduan : Mogok Kerja PT Jhon Toys: Penunggakan Gaji Mendesak Ditindaklanjuti
Isi Aduan : Menindaklanjuti aksi mogok kerja karyawan pt jhon toys indonesia.hal ini disebabkan karna penunggakan gaji yang belum terbayarkan hingga saat ini saya melaporkan. kejadian ini sudah terjadi mulai beberapa bulan yang lalu. namun untuk saat ini yang terparah karna gaji karyawan bulan lalu pun belum terbayarkan hingga saya membuat laporan ini. mohon untuk segera ditindaklanjuti karna ini sangat fatal bagi kelangsungan hidup keluarga karyawan. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/mogok-kerja-disebabkan-gaji-karyawan-tak-kunjung-dibayarkan-202311222201051700665265234)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker

Terima kasih atas pengaduan saudara. Menindaklanjuti prihal keterlambatan pembayaran gaji PT. Gaji John Toys Indonesia maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Adanya keterlambatan pengiriman barang yang berdampak pada pemasukan Perusahaan sehingga terjadi keterlamabatan pembayaran upah,
  2. Banyaknya barang yang reject atau rusak barang dikembalikan lagi harus di perbaiki kembali berpengaruh pada penundaan pembayaran.
  3. Dari tindaklanjut mogok tanggal 22 November 2023 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga telah mengadakan mediasi secara bipartit dan diperoleh perjanjian bersama (antara Perusahaan dan Pekerja) bahwa pembayaran gaji bulan Oktober 2023 akan dibayarkan pada tanggal 30 November 2023 beserta membayarkan keterlamabatan pesangon upah sebesar 5

    Rabu, 29 November 2023 06:54:23 WIB