Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : CEOV04BV
Tanggal Aduan : Minggu, 19 Apr 2020 00:09:40 WIB
Judul Aduan : Kerja Bakti RW.3: Kebijakan Ganda dan Potensi Kerumunan di Tengah Pandemi
Isi Aduan : Himbauan dari pemerintah katanya warga ga boleh keluar rumah, supaya jaga jarak, koq malah ada kegiatan kerja bakti di RW.3. Apa tidak bisa ditunda kerja baktinya, apa ada jaminan cukup pakai masker sudah aman, apa ada jaminan warga yang ikut kerja bakti bebas dari corona krn tiap hari juga beraktivitas spt biasa. Tlg pihak berwenang atau yg punya kebijakan utk bersikap tidak membingungkan masyarakat. Kemarin woro-woro utk dirumah saja, sekarang woro-woro utk berkerumun dgn alasan kerja bakti, nanti habis lebaran bisa-bisa banyak yg hajatan krn berkerumun kerja bakti juga dibolehkan, bingung kita sebagai warga.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PURBALINGGA
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Terimakasih atas laporanya, mohon untuk dapat diperjelas kegiatan tersebut dilaksanakan di mana (alamat lengkapnya) untuk memudahkan kami dalam memberikan tanggapan dan penanganan.

Maturnuwun


Minggu, 19 April 2020 07:52:38 WIB

Warga Rw.3 Toyareja
Lokasi RW.3 Toyareja Kec. Pbg
Kegiatan bersih kuburan

Minggu, 19 April 2020 17:46:08 WIB

Admin

Assalamualaikum Wr Wb... 
Terimakasih atas informasinya. Setelah kami cek ternyata saudara bukan penduduk Desa Toyareja dan NIK saudara tidak ada terdaftar di administrasi kependudukan Kabupaten Purbalingga.

Perlu kami informasikan disini bahwasanya
Kegiatan Kerja Bakti di Lokasi Pemakaman Desa Toyareja Dusun II RW 003 sudah menjadi agenda rutin warga Desa Toyareja setiap tahunnya menjelang bulan Ramadhan.  Kegiatan tersebut berjalan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu :
1. Memakai masker,
2. Memakai alat kerja bakti milik sendiri,
3. Tetap menjaga jarak antar individu,
4. Tidak melibatkan Orang Luar Desa / ODP.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb.


Selasa, 21 April 2020 04:11:51 WIB