Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : D1RGPTQV
Tanggal Aduan : Jumat, 11 Des 2020 14:03:03 WIB
Judul Aduan : Penanganan Sampah Kalikabong: Perlu Pendampingan DLH, Pengangkutan Maksimal
Isi Aduan : Ibu bupati yang terhormat..terkait dengan penanganan sampah di purbalingga khusus untuk kelurahan Kalikabong yang sekarang sudah ada TPS 3 R penanganan masih jauh dari maksimal...kami mohon pihak terkait DLH purbalingga untuk bisa memperhatikan karena selama ini kurang adanya pedampingan
Sampah sudah seperti gunung yang tidak tahu mau diapakan dan dikemanakan
Karena sebab terkait dengan pengangkutan yang tidak maksimal
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DLH
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Jl. Gerilya No.99, Karangsambang, Kalikabong, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53321, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH

Kepada YTH Eko Fajar Iman ekofajariman0@gmail.com

Terkait dengan TPS 3R sudah di koordinasikan dengan yang bersangkutan.

Pengelolaan sampah dilakukan dengan cara memilah sampah organik dan non organik.

Sampah organik dikomposting kemudian dijadikan untuk pupuk kompos sebagai penyubur tanaman.  Pupuk kompos dapat digunakanik untuk keperluan sendiri atau bisa dijual

Sampah non organik dipilah disesuaikan jenis bisa digunakan lagi (reuse) daur ulang (recycle) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi

Hasil dari kegiatan tersebut  dapat digunakan untuk menambah biaya operasional, selain iuran yang ditarik dari warga

Sisa sampah yang tidak bisa diolah baru dikirim ke Tempat Pemoresan Akhir Sampah (TPA)

Sekarang sudah tidak ada yang menggunung

Dinas Lingkungan Hidup Kab Purbalingga siap berkerjasama mendampingi Kelompok Sosal Masyarakat Pengelola Sampah

Demikan dapat kami sampaikan dan termakasih 


Kamis, 25 Maret 2021 15:37:38 WIB