Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Oknum TNI Diduga Terlibat Tambang Sirtu Ilegal di Kemangkon Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : D5CZKKWI
Tanggal Aduan : Kamis, 18 Feb 2021 01:08:25 WIB
Judul Aduan : Oknum TNI Diduga Terlibat Tambang Sirtu Ilegal di Kemangkon Purbalingga
Isi Aduan : Seorang oknum tni terindikasi memiliki usaha pertambangan sirtu di kemangkon kab. purbalingga (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/keterlibatan-oknum-tni-dalam-usaha-pertambangan)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP
terima kasih infonya mas Nurohman. setelah kami cros cek ke Dinas Lingkungan Hidup selaku Lambaga yang mengelola dokumen perijinan Lingkungan, tidak ada data anggota TNI yang memiliki usaha tambang d kemangkon. Nanti kita kordinasikan lagi. terima kasih

Selasa, 23 Maret 2021 08:25:46 WIB