Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : DH0A5K2F
Tanggal Aduan : Sabtu, 19 Jun 2021 01:30:28 WIB
Judul Aduan : Pengajuan BPJS PBI untuk Ibu: Proses & Syarat Pendaftaran
Isi Aduan : Assalamu'alaikum...
Mohon izin mau bertanya.

Anggota keluarga orang tua saya kan ada 4 anggota yang sudah mendapatkan & terdaftar sebagai anggota BPJS PBI (pemerintah).
Untuk 1 orang yaitu ibu saya belum menerima kartu bpjs nya.
Setelah saya cek ke kantor BPJS info nya belum terdaftar sebagai anggota bpjs.
Yang saya mau tanyakan, bagaimana cara & apa syarat untuk pengajuan agar ibu saya terdaftar & mendapatkan bantuan BPJS PBI (pemerintah)

Mohon dibantu informasinya.
Terimakasih.
Wassalamu'alaikim wr wb
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : BPJS Kesehatan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Waalaikumsalam wr wb..

Yth. Pak sutoyo, untuk mendapatkan keanggotaan BPJS PBI, yang bersangkutan harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang diajukan oleh pihak desa dan telah diverifikasi bertahap hingga tingkat kementerian. 

Untuk mengetahui apakah ibu sudah terdaftar dalam DTKS atau belum, silahkan datang ke Puskesmas terdekat untuk cek data DTKS. Jika sudah terdaftar, silahkan datang ke Dinas Kesehatan untuk di tindak lanjuti oleh Petugas dari Seksi Pelayanan Kesehatan.

Namun jika belum terdaftar, maka silahkan melapor ke Dinas Sosial (DINSOSDALDUKKBP3A) dengan membawa dokumen kependudukan dan surat pengantar dari desa, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail dan proses pengajuan masuk dalam DTKS.

Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat.

Terimakasih.


Minggu, 20 Juni 2021 03:41:01 WIB