Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | DH1GVNDK |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 27 Jul 2023 00:33:30 WIB |
| Judul Aduan | : | COR Mipiran: Muatan Pasir Proyek Jalan Diduga Dikurangi, 1 Kol! |
| Isi Aduan | : | Alamat: Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Padamara, Kelurahan Mipiran. Laporan : ada proyek pembuatan jalan desa dari cor masih manual, adanya temuan pembelian bahan bangunan untuk proyek tersebut berupa pasir yang dicurangi yaitu dengan cara mengurangi isi muatan tersebut, ya kurang lebih ada 1 kol, itu baru satu temuan yg merugikan blm yg lainnya semen dan sebagainya... Ada foto muatan yg dikurangi dan identitas sopir truk tersebut... Terimakasih sebelumnya mohon untuk di tindak lanjuti Terimakasih... (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA59933766.html) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN PADAMARA |
| Sektor | : | Infrastruktur |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Kamis, 27 Jul 2023 01:10:21 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN PADAMARA
Admin Kecamatan Padamara
Kami menyampaikan terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan melalui aplikasi Matur Bupati Purbalingga. Setelah kami melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Mipiran, diperoleh informasi sebagai berikut :
1. Berkaitan dengan pernyataan bahwa ada proyek pembuatan jalan desa dari cor masih manual, dapat kami sampaikan bahwa tidak benar bahwa pengerjaan pembuatan jalan desa di Desa Mipiran dikerjakan dengan cara manual, melainkan telah menggunakan mesin molen.
2. Berkaitan pernyataan bahwa adanya temuan pembelian bahan bangunan untuk proyek berupa pasir yang dicurangi yaitu dengan cara mengurangi isi muatan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Pemerintah Desa Mipiran sudah berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan diperoeh informasi bahwa semua pembelian bahan bangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi pengurangan isi muatan pasir.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat dimaklumi
Kami menyampaikan terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan melalui aplikasi Matur Bupati Purbalingga. Setelah kami melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Mipiran, diperoleh informasi sebagai berikut :
1. Berkaitan dengan pernyataan bahwa ada proyek pembuatan jalan desa dari cor masih manual, dapat kami sampaikan bahwa tidak benar bahwa pengerjaan pembuatan jalan desa di Desa Mipiran dikerjakan dengan cara manual, melainkan telah menggunakan mesin molen.
2. Berkaitan pernyataan bahwa adanya temuan pembelian bahan bangunan untuk proyek berupa pasir yang dicurangi yaitu dengan cara mengurangi isi muatan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Pemerintah Desa Mipiran sudah berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan diperoeh informasi bahwa semua pembelian bahan bangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi pengurangan isi muatan pasir.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat dimaklumi
Selasa, 29 Agustus 2023 07:29:25 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI DH1GVNDK" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.