Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Jalan Kemangkon Rusak Akibat Dump Truck Galian C, Mohon Perbaikan Segera!
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : DTOO0QDD
Tanggal Aduan : Jumat, 06 Nov 2020 01:29:38 WIB
Judul Aduan : Jalan Kemangkon Rusak Akibat Dump Truck Galian C, Mohon Perbaikan Segera!
Isi Aduan : Jalan raya kemangkon / jalan utama desa kemangkon rusak parah, tiap hari di lewati oleh puluhan dump truck galian c. kasihan warga yang tiap hari lewat untuk mencari rizki harus melewati jalan yang penuh kubangan lumpur dan sangat membahayakan kalo kondisi hujan / malam hari. Tolong segera di selesaikan masalah ini karna bingung harus mengadu kemana lagi. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/73423.html#.X6Sm12gzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Perbaikan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Kami sampaikan terima kasih atas informasi, saran dan masukannya, dapat kami sampaikan bahwa kewenangan ijin pertambangan golongan C ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bukan pada Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada. 

Senin, 09 November 2020 02:22:34 WIB