Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | DTQLUMSN |
| Tanggal Aduan | : | Rabu, 21 Okt 2026 17:16:06 WIB |
| Judul Aduan | : | Permohonan Penjelasan Resmi Mengenai Pembangunan dan Pemanfaatan Gedung Baru DPRD Kabupaten Purbalingga |
| Isi Aduan | : |
Yth. BUPATI PURBALINGGA PERMOHONAN KEJELASAN Pembangunan dan Pemanfaatan GEDUNG BARU DPRD Kabupaten Purbalingga yang sampai sekarang bisa dikatakan MANGKRAK. Sehubungan dengan pembangunan Gedung Baru DPRD Kabupaten Purbalingga di Jalan Letjen S. Parman yang dimulai sejak 2016, telah menyerap anggaran pembangunan fisik sekitar Rp41,9 miliar menurut pemberitaan publik, tetapi hingga Oktober 2026 masih belum dapat ditempati, info yang kami terima di Perubahan APBD 2026, menambah Anggaran Sekretariat DPRD hingga 11.4 M malah BISA, kenapa memperbaiki gedung mangkrak TIDAK BISA ? Ada yang salah ? kami memohon penjelasan resmi atas hal-hal berikut: 1. Berapa total anggaran yang dialokasikan, dikontrakkan, dan direalisasikan untuk pembangunan gedung tersebut sejak 2016 hingga 2026, dirinci per tahun dan per paket pekerjaan? 2. Apa penyebab utama pembangunan berlangsung selama bertahun-tahun dan belum dapat difungsikan secara optimal? 3. Apa penyebab dan konsekuensi administratif maupun keuangan dari putusnya kontrak pekerjaan pada 2022? 4. Berapa nilai pekerjaan yang masih harus diselesaikan, berdasarkan perhitungan teknis dan dokumen perencanaan terbaru? Apa saja komponen pekerjaan yang termasuk di dalamnya? 5. Mengapa target pemanfaatan gedung pada 2026 tidak tercapai, dan apakah pemerintah telah menetapkan target penyelesaian yang baru? 6. Berapa biaya pemeliharaan gedung selama belum digunakan, dari sumber anggaran mana biaya tersebut dibayarkan, serta bagaimana kondisi fisik bangunan terakhir? 7. Apakah telah dilakukan pemeriksaan teknis atas mutu konstruksi, potensi kerusakan, dan kelayakan gedung setelah bertahun-tahun mengalami penghentian pekerjaan? 8. Apakah terdapat hasil pemeriksaan Inspektorat atau BPK terkait proyek ini yang dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi? 9. Perangkat daerah mana yang bertanggung jawab atas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan teknis, pengawasan, dan penetapan jadwal pemanfaatan gedung? 10. Apa rencana konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan proyek ini tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik lainnya? 11. Gedung Baru DPRD Kabupaten Purbalingga dibangun dengan biaya besar tetapi belum dapat dimanfaatkan secara optimal atau justru mangkrak, persoalan ini layak mendapat pemeriksaan serius, transparan, dan berbasis dokumen. Apakah perlu dibuat aduan ke KPK RI resmi terkait ini ? Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan APBD. Kami berharap jawaban disertai data dan dokumen pendukung, bukan sekadar penjelasan umum. Transparansi diperlukan agar publik dapat menilai apakah anggaran daerah telah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan pembangunan. Apakah di OPD OPD dibawah ini sudah melaksanakan ? DPUPR: daftar paket pekerjaan, kontrak, adendum, progres fisik, berita acara serah terima, dan hasil pemeriksaan mutu. Bakeuda: rincian alokasi dan realisasi APBD per tahun terkait Gedung DPRD yang baru tersebut. Bapperida: perencanaan kelanjutan proyek dan alasan prioritas penganggaran. Sekretariat DPRD: rencana pemanfaatan, kebutuhan interior, dan biaya operasional. PPID Kabupaten Purbalingga: dokumen informasi publik yang tersedia, termasuk laporan yang dapat diakses terkait pembangunan. Kronologi pembangunan dan masalahnya 2016 — Menurut ppid.purbalinggakab.go.id Pembangunan dimulai Pemkab merencanakan gedung baru karena gedung lama dinilai tidak mampu menampung kebutuhan ruang kerja, koordinasi, dan fasilitas DPRD secara optimal. Dokumen perencanaan awal tersedia melalui situs resmi PPID Kabupaten Purbalingga. 2018 — Pekerjaan dihentikan sementara Situs resmi DPRD pada 5 September 2018 memberitakan penghentian rencana pembangunan lanjutan karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit. Pada tahap kedua, anggaran yang disebut dialokasikan adalah Rp8 miliar. 2020–2022 — Pembangunan mengalami hambatan Menurut pemberitaan Radar Banyumas, proyek mengalami kevakuman, terutama pada masa pandemi COVID-19. Pada 2021 pekerjaan disebut hanya mencakup pagar, sedangkan pada 2022 terjadi putus kontrak. 2023–2024 — Bangunan utama diselesaikan Menurut berita Radar Banyumas : Pekerjaan kembali berjalan pada 2023 dan struktur utama dilaporkan selesai pada 2024. Akan tetapi, selesainya struktur tidak berarti seluruh kompleks siap digunakan. 3 Juni 2025 — Bupati menargetkan gedung segera difungsikan informasi setda.purbalinggakab.go.id Setelah meninjau gedung, Bupati Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan bahwa bangunan sudah bagus dan memerlukan penyempurnaan, antara lain meubelair dan penataan kawasan. Target penggunaan saat itu adalah 2026. 2026 — Gedung tetap belum bisa ditempati Pemberitaan September 2026 dari Radar Banyumas menyatakan tidak tersedia anggaran lanjutan pada APBD murni maupun perubahan APBD 2026. Dengan demikian, target pemanfaatan yang disampaikan pada 2025 belum tercapai berdasarkan informasi terakhir yang ditemukan. APBD TAHUN 2027 untuk Penyelesaian Gedung DPRD yang Mangkrak ini sepertinya ZONK lagi ? Begitu Mas Bupati ? Terima Kasih. |
| Status Aduan | : | Disposisi |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | BAPPELITBANGDA |
| Sektor | : | Permintaan Informasi |
| Tembusan | : | SEKRETARIAT DPRD |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Jalan S. Parman Purbalingga Lihat di Google Maps |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI DTQLUMSN" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Kamis, 22 Okt 2026 07:14:11 WIBLaporan telah di Disposisikan ke BAPPELITBANGDA
Tambahkan Tanggapan / Komentar
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup