Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : DW3FLF1N
Tanggal Aduan : Sabtu, 23 Okt 2021 05:10:50 WIB
Judul Aduan : Swab Antigen Berbayar di Puskesmas Kaligondang: Mohon Klarifikasi & Tindak Lanjut
Isi Aduan : Mohon penjelasan dan ditindak lanjuti atas masalah Swab Antigen Gratis di Puskesmas Kaligondang dikenai Biaya Rp90.000 tetapi di Puskesmas lain tidak ada biaya sepeserpun.
Kasihan masyarakat yang harusnya di fasilitasi oleh pemerintah terhambat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : J967+78 Purbalingga, Purbalingga Lor, Purbalingga Regency, Central Java, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan.

Kami sudah melakukan klarifikasi atas laporan tersebut ke Puskesmas Kaligondang.

Pemeriksaan swab antigen disesuaikan dengan tujuan dan keperluan, yang nantinya akan berkaitan dengan proses administrasi. Karena masing-masing tujuan swab antigen tersebut memiliki aturan yang berbeda-beda.

Apabila swab antigen untuk tujuan test CPNS/PPPK formasi Kabupaten Purbalingga, berdasarkan surat dari Kepala BKPPD no. 800/2594/2021 tgl 24 Sept 2021, dari tanggal 3-17 Oktober 2021 (CPNS) dan 19 Oktober (PPPK), maka tidak dikenakan biaya atau GRATIS dengan syarat menunjukkan kartu ujian dan KTP (domisili wilayah Puskesmas). Demikian pula untuk swab tujuan tracking kontak penderita covid-19, tidak dikenakan biaya sama sekali. 

Namun apabila swab antigen untuk keperluan pribadi, misal sebagai syarat perjalanan, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan Perbup no. 68 tahun 2021, yaitu sebesar Rp. 95.000. (bukan Rp. 90.000, sebagaimana tersebut di laporan).

Pada kasus yang dilaporkan, Saudara tidak menyebutkan secara rinci tujuan swab yang dilakukan, atau tidak masuk kategori swab yang digratiskan, sehingga diberlakukan tarif sesuai perbup.

Demikian penjelasan kami, semoga dapat menjawab pertanyaan atau keluhan Saudara. Terimakasih.


Selasa, 26 Oktober 2021 09:21:51 WIB