Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Tambang Pasir Liar Merusak Jalan Desa: Mohon Tindak & Perbaikan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : E9V9F0KF
Tanggal Aduan : Senin, 21 Okt 2019 11:24:05 WIB
Judul Aduan : Tambang Pasir Liar Merusak Jalan Desa: Mohon Tindak & Perbaikan
Isi Aduan : mohon solusinya untuk bantuan jalan desa, dikarenakan tambang pasir liar yang sebenarnya cukup meresahkan. kami mohon untuk ditindak dan di perbaiki. (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Jalan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Saudara Ujang Prasetyo terima kasih atas saran dan masukannya untuk bantuan jalan desa, dikarenakan tambang pasir liar yang sebenarnya cukup meresahkan. Dapat kami sampaikan bahwa jalan desa kewenangannya ada di Pemerintah Desa dengan pemeliharaan memakai Dana Desa atau Alokasi Dana Desa setelah ditangani sebaiknya diportal supaya truck tidak bisa masuk, sedangkan Pemerintah Kabupaten kewenangannya jalan Kabupaten


Jumat, 25 Oktober 2019 13:40:55 WIB