Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Purbalingga: Potensi Gula Kelapa Organik Terhambat Regulasi Lahan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : EJ8886VJ
Tanggal Aduan : Selasa, 19 Jan 2021 06:57:36 WIB
Judul Aduan : Purbalingga: Potensi Gula Kelapa Organik Terhambat Regulasi Lahan
Isi Aduan : Kabupaten purbalingga adalah kabupaten penghasil gula kelapa organik terbesar di dunia. saat ini tidak kurang dari 600ton tiap bulan gula kelapa organik dari kab. purbalingga di ekspor ke luar negeri. jumlah petani deres dan petani lahan organik di kabupaten purbalingga sampai menyentuh puluhan ribu orang yang hidup di desa desa yang hidup sederhana. selama ini bisnis ekspor sebagian besar dimiliki investor luar yang belum menerapkan prinsip fairtrade dan sustainable agri culture. padahal saat ini konsep fairtrade dan sustainable agriculture adalah jurus jitu agar para millenial mau menjadi petani penerus. sehingga dengan konsep kawasan organik terintegrasi yang difasilitasi pabrik pengolahan terintegrasi, resi gudang , teknologi vacum evaporator dan cloud computing yg akan mengolah dan mengontrol supply chain management di dekat sumber perkebunan rakyat maka biaya produksi lebih efisien serta mutu produk lebih baik serta lebih mempermudah dalam pengorganisasian petani. sedianya kawasan organik terintegrasi tersebut di kelola oleh bump ( badan usaha milik petani). sudah sejak lama kementerian pertanian direktorat perkebunan dan kementerian perindustrian sangat mendukung konsep saya sebagai duta millenial kementerian pertanian. tapi sangat disayangkan ada kendala pihak pemerintah daerah tidak mau menyediakan tanah untuk proyek pengembangan perkebunan tersebut dengan alasan tidak ada undang undangnya. akhirnya konsep kawasan organik terintegrasi tersebut sulit diterapkan di kabupaten purbalingga. berdasarkan hasil rapat tanggal 11 januari 2021 malam yang dihadiri asisten 2 bupati, baperlitbangda, dinas perindustrian dan dinas terkait menyatakan tidak bisa menyediakan lahan untuk pabrikasi kawasan organik terintegrasi tersebut dengan alasan tidak ada undang undang yang mengatur. file ppt konsep pengembangan kawasan organik tersebut sudah kami berikan ke pihak pemda. file ppt konsep kawasan kami lampirkan di surat ini sutomo duta milenial pertanian kementerian pertanian 085643126889 (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/kawasan-organik-perkebunan-terintegrasi-integrated-farming-berbasis-iot-dan-teknologi-40)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERINDAG
Sektor : PERTANIAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinperindag

Sebelumnya kami sampaikan trimakasih atas masukan, mas Sutomo. Konsep kawasan organik terintegrasi merupakan konsep yg bagus untuk menyatukan para pengrajin gula/IKM gula se-Purbalingga. Pemerintah Kab. Purbalingga berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan industri kecil gula kelapa, sebagai komoditas unggulan daerah, indegenous Purbalingga serta berdampak luas bagi perekonomian masyarakat. Pada saat kunjungan kerja Ibu Bupati Purbalingga ke Kementerian Perindustrian di pertengahan Januari, program pemberdayaan sentra ikm gula, termasuk konsep kawasan organik terintegrasi dan pabrikasi gula kelapa, diusulkan dan didiskusikan bersama dengan Kementerian Perindustrian. Program revitalisasi sentra ikm gula menjadi program yg bisa diakses, dimana ada fasilitasi/bantuan sarana prasarana (bangunan & mesin produksi) di tanah milik kelompok/kub/koperasi gula kelapa.

Terkait penyediaan lahan dari Pemerintah Daerah, memang dari sisi perturannya yg tidak memungkinkan untuk dihibahkan atau disewakan atau atau bentuk lain ke kelompok masyarakat. Sehingga kub/koperasi gula harus juga siap investasi lahannya. Kita masih perlu diskusi lebih lanjut terkait hal-hal teknis yg harus dipersiapkan & direncanakan. Dalam waktu dekat kita diskusikan bersama kelanjutan program tersebut.

Tetap semangat mas sutomo & para ikm gula kelapa lain. Mari kita tingkatkan sinergi antara ikm, pemkab dan kementerian. Terimakasih atas perhatiannya. 


Kamis, 04 Februari 2021 05:55:12 WIB

Admin Dinperindag

Kamis, 04 Februari 2021 06:04:04 WIB