Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Efektivitas Antisipasi Bencana Musim Hujan di Purbalingga: Evaluasi dan Tindak Lanjut
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : EMKQNTS9
Tanggal Aduan : Selasa, 08 Jan 2019 14:26:25 WIB
Judul Aduan : Efektivitas Antisipasi Bencana Musim Hujan di Purbalingga: Evaluasi dan Tindak Lanjut
Isi Aduan : Yth.plt bupati purbalingga
Saya mau menanyakan berbagai hal.
Mohon di jawab sesuai 1x24.
para camat di Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat dan mendirikan posko 247 yang disiagakan 24 jam penuh selama 7 hari. Para camat juga berkoordinasi dengan OPD terkait dalam penanganan darurat.
Berdasarkan surat yang berbunyi
Antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mendasari surat Gubernur Jawa Tengah Tanggal 6 November 2018 Nomor 360/0019389 perihal Antisipasi Dampak Musim Hujan Tahun 2018-2019 di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, berdasarkan Buletin Prakiraan Musim Hujan 2018/2019 Provinsi Jawa Tengah dari Stasiun Klimatologi Semarang.

1. Apakah sudah di ada posko setiap kecamatan atau belum ya.?
Klu sudah mohon di kasih tahu di mana saja posko yg ada di kecamatan.

Awal musim hujan diprakirakan pada bulan Oktober Dasarian II di Purbalingga bagian utara, sedangkan bagian selatan pada bulan November Dasarian I. Puncak musim hujan sebagian kecil wilayah terjadi pada bulan Desember 2018, di sebagian besar wilayah terjadi pada bulan Januari-Februari 2019.

2. Kenapa sampai saat ini ga ada pemberitahuan dan ga ada solialisai apa bila ada kejadian kebencanaan.

3.apa guna nya ada surat edaran dari salah satu kantor.
4.kenapa sampai saat ini edaran surat tersebut ga ada kejelasan.

Mohon di jelaskan nggih
Bencana atau musibah ga tahu kapan terjadi.
Paling tidak antisipasi.
Dan di seperti banjarnegara dan banyumas dll sudag melaksanakan nya ga karena ada surat itu.
Tpi ga ada surat itupun juga di jelaskan klu di kota lain.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : BPBD
Sektor : Bencana
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin BPBD

Untuk Bapak Kaherul terima kasih atas laporannya

Untuk posko sesuai petunjuk hanya posko yang berada di BPBD kabupaten Purbalingga. Untuk kecamatan Posko yang dibentuk sebagai posko pembantu namun bukan posko 24 jam .

Meskipun begitu insya Allah akn selalu siaga jika ada bencana. 


Rabu, 08 Mei 2019 11:55 WIB