Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : EQ8OENRL
Tanggal Aduan : Senin, 24 Mei 2021 04:12:35 WIB
Judul Aduan : Kendala Pencairan BPUM: NIK Terdaftar Lalu Tidak Terdaftar
Isi Aduan : Assalamualikum wr, wb. Selamat siang min, saya bertanya terkait bantuan bpum untuk penerima baru. Kami sudah melakukan pengecekan no NIK pada hari jumat tgl 21-05-2021 terdaftar sebagai penerima bpum, dan kami langsung melakukan pencairan dgn melngkapi berkas persyaratan, namun dari pihak bank hanya meminta berkas dan saya di suruh pulang lalu di suruh datang lagi hari ini, namun di sana pihak bank meminta kpt dan mengecek kembali no NIK dan hasilnya bukan penerima bpum. Mohon penjelasnya terkait berkas yg sudah masuk dan no rekening yg tertera sbelumnya atas nama saya itu bagaimna?
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : Bansos COVID
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth. Bapak Imam Khaerulah

Salam Sehat dan tetap Semangat

Bapak Imam terkait dengan apa yang bapak tanyakan kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak BRI sebagai bank yang ditunjuk untuk menyalurkan BPUM. Perlu kami sampaikan bahwa  berdasarkan dari beberapa permasalahan yang sama diperoleh informasi bahwa sekalipun sudah masuk dalam eformbri data masih mungkin berubah karena Kementerian Koperasi dan UKM RI sampai saat ini terus melakukan validasi  terhadap pemenuhan persyaratan yang ditentukan .Apabila tidak memenuhi persyaratan maka status bisa berubah. Pengecekan E-KTP oleh pihak bank penyalur dimaksudkan untuk mengetahui riwayat rekening yang bersangkutan. Bagi yang rekeningnya terblokir maka pihak BRI tidak bisa melakukan pencairan karena kewenangan membuka blokir rekening ada di Kementerian Koperasi dan UKM RI.Saran kami Bapak dapat cek kembali di eformbri beberapa hari kedepan  untuk memastikan. 

Demikian yang dapat kami sampaikan kurang lebihnya mohon maaf.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb


Selasa, 25 Mei 2021 01:46:19 WIB