Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Verifikasi & Tindak Lanjut Data Penerima BPNT Tidak Valid (Kajongan)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : ERBYLRP0
Tanggal Aduan : Senin, 18 Mei 2020 09:12:13 WIB
Judul Aduan : Verifikasi & Tindak Lanjut Data Penerima BPNT Tidak Valid (Kajongan)
Isi Aduan : Ijin melaporkan bahwa nama umi suheriyah no kartu 60130167411349910 alamat rt 01 rw 03 desa kajongan bojongsari pbg dan nama miarsi no kartu 6013016741134694 alamt kajongan rt 01 rw 01 bjgsi pbg dari dulu tidak pernah terima bamtuan bpnt tapi di daftar penerima ada namanya dan rekening nya mohon ditindaklanjuti data yg valid (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/penerimaan-blt-4)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN BOJONGSARI
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Bojongsari

Silahkan langsung hubungi Hotline Pengaduan :

1.No Telp. 081642888796 ( Warsono)

2.No Telp. 085747772300 ( Rofiki )

Pengaduan harus disertai

1. Keterangan penyebab, nama dan alamat lengkap,orang yang dianggap/ dirasa  

    tidak layak menerima.

Nanti akan ada tim khusus yang croscek ke lapangan.

Salam sehat, Salam tangguh,Salam Kemanusiaan

Keluar rumah wajib pakai masker,hindari kerumunan,cuci tangan sesering mungkin pakai sabun, jaga jarak social dan physycal distancing, amaliyah ramadhan dari rumah.


Selasa, 19 Mei 2020 09:16:02 WIB