Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : F3Z6QVV
Tanggal Aduan : Rabu, 21 Sep 2022 06:01:48 WIB
Judul Aduan : Layanan KTP Penambongan: Proses Lama vs. Koneksi Orang Dalam
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan PURBALINGGA, Kelurahan/Desa PENAMBONGAN. Laporan : Permisi pak/bu, Saya memperbarui KTP kenapa disuruh nunggu sampai 3 minggu sedangkan yg kenal orang dalem (pegawai) kok hari itu juga langsung jadi mohon pencerahannya. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/117154.html#.YyqoAKTP3IU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PURBALINGGA
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Purbalingga

Terima kasih atas masukannya....

Dapat kami sampaikan bahwa Kecamatan tidak dapat mencetak KTP. Kami hanya menerima usulan penerbitan KTP dari masyarakat, menyampaikannya ke Dinpendukcapil, menerima KTP yang tercetak dari Dinpendukcapil dan mendistribusikannya ke warga yang mengusulkan. Estimasi waktu kurang lebih 3 minggu. Kecamatan tidak bisa memastikan kapan KTP dicetak karena proses tersebut dilaksanakan di Dinpendukcil.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.


Senin, 03 Oktober 2022 05:52:56 WIB