Detail Aduan
| Kode Aduan | : | FC49M39P |
| Tanggal Aduan | : | Jum'at, 04 Okt 2019 09:35:16 WIB |
| Judul Aduan | : | Bantuan DP Perumahan Subsidi - Edelweis, Purbalingga: Mohon Informasi dan Bantuan |
| Isi Aduan | : |
Dh. Bapak Basuki Hadimuljono Saya sudah mengambil perumahan diPerumahan bersubsidi, ditaman Edelweis, jetis kemangkon Kab. Purbalingga. Menurut Info yang saya dengar dan baca diinternet, terdapat Bantuan DP sebesar Rp. 4.000.000 dr pemerintah. Namun hingga bulan ke 3 saya menempati rumah dan mengangsur, bantuan tersebut belum masuk kedalam Rekening saya. Mohon informasi dan bantuan Bapak , terkait hal tersebut. Mohon maaf Pak. Terimakasih. Regards Misbahudin Wahid |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINRUMKIM |
| Sektor | : | PEMBANGUNAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Jum'at, 11 Okt 2019 07:36:25 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINRUMKIM
Yang terhormat Bapak Misbahun Wahid, terkait laporan bapak, dapat kami sampaikan setelah kami berkoordinasi dengan PT Agung Sejahtera Angkasa selaku pengembang perumahan Taman edelweis yang beralamat di desa Jetis kecamatan Kemangkon diperoleh penjelasan bahwa bantuan DP sebesar Rp. 4.000.000 dipergunakan untuk pelunasan uang muka DP bapak ke PT Agung Sejahtera Angkasa.
Menurut keterangan pengembang, pengembang juga telah bertemu dengan bapak dan telah dijelaskan bahwa sudah jelas dan dapat menerima penjelasan. tersebut.
Admin DINRUMKIM kabupaten Purbalingga juga telah mengkonfirmasi keterangan pengembang kepada bapak dan bapak menyatakan sudah jelas sehingga sudah tidak ada permasalahan terkait bantuan uang muka perumahan bapak terima kasih.
Rabu, 22 Januari 2020 08:00:03 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI FC49M39P" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.