Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : FC5HONWB
Tanggal Aduan : Rabu, 20 Mar 2024 12:37:15 WIB
Judul Aduan : Pohon Jati Rawan: Dahan Sentuh Kabel Listrik, Mohon Penebangan Segera
Isi Aduan : Izin melaporkan Bu, untuk Pohon Jati Perindang milik pemerintah di Jl. Raya Kedunglegok samping SD N 1 Kedunglegok, utara Lapangan Desa Kedunglegok terpantau membahayakan.

Didapati rimbunan dahan dan daun sudah banyak yang menempel kabel listrik PLN dan seringkali ketika hujan terjadi loncatan listrik besar dari kabel yang menempel di dahan. Serta rimbunan daun jati juga menghalangi penerangan jalan yang terletak didekat pohon.

Mohon untuk segera dilakukan penebangan pohon tersebut, karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : G9MX+WFH, Kedunglegok Satu, Kedunglegok, Kec. Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53381, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terimakasih atas infomasi yang diberikan kepada Kami, pemangkasan pohon jati yang mengenai jaringan PLN menjadi kewenangan dari PLN. Kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN agar dilakukan pemangkasan ranting pohon sehingga tidak menyentuh kabel listrik

Senin, 25 Maret 2024 02:50:18 WIB