Detail Aduan
| Kode Aduan | : | FGXL05QZ |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 14 Sep 2026 11:35:05 WIB |
| Judul Aduan | : | Penambahan Tiang Bracket Lampu Penerangan Jalan di Desa Jatisaba RT 05 RW 02 |
| Isi Aduan | : | Penambahan tiang bracket lampu untuk penerangan jalan khususnya di Desa Jatisaba RT 05 RW 02 |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINHUB |
| Sektor | : | Penerangan Jalan |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Depan rumah Hindun No. 85 Lihat di Google Maps |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI FGXL05QZ" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Admin LaporMasBup
Senin, 14 Sep 2026 13:50:34 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINHUB
Terimakasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan
Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sangat mengapresiasi perhatiannya terhadap kondisi sekitar terutama lampu jalan.
Kami merasakan betapa pentingnya penyelesaian masalah ini bagi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Sebelumnya mohon maaf perlu kami sampaikan bahwa terkait hal tersebut Tim PJU Dinas Perhubungan sedang menangani laporan-laporan yang masuk sebelumnya termasuk yang Bapak/Ibu ajukan.
Selanjutnya lampiran foto yang diberikan menunjukan bahwa yang dimaksud adalah tiang listrik. Dimana tiang listrik bukan kewenangan dari Dinas Perhubungan melainkan pihak PLN. Kami hanya memperbaiki lampu penerangan jalan.
Dimohon untuk di infokan kembali titik koordinat yang disertakan foto LPJU pada daerah tersebut sehingga memudahkan kami dalam menindaklanjuti.
Kami menghimbau agar tetap berhati-hati di jalan, cek semua kelengkapan berkendara seperti lampu dan surat kendaraan. Serta patuhi peraturan rambu lalu lintas saat melintas di jalan. Jangan lupa memakai helm sebagai pelindung kepala.
"Keselamatan di Jalan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama. Berkendara dengan Batas Kecepatan yang Aman dan Bijak dapat Menyelamatkan Nyawa Diri Sendiri maupun Orang Lain. Salam Transportasi."
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.