Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : FVT4VRXZ
Tanggal Aduan : Selasa, 02 Mei 2023 00:50:47 WIB
Judul Aduan : Aduan Jalan Linggamas-Kemangkon: Penambalan Tak Selesaikan Masalah, Mohon Perbaikan Serius
Isi Aduan : Halo pak Ganjar. Mengenai aduan dengan nomor aduan LGWP71926667 dan LGWP70048154. Yang sudah direspon pihak DPUPR yang menyatakan selalu segera ditangani perbaikanya. Kenyataanya hanya ada penambalan skala kecil yang sudah dilakukan dan bahkan adanya lubang lubang yang entah terlewati/dilewati ditempat penambalan tersebut. Entah karena anggaran habis atau bagaimana.. Selain itu penambalan yang dilakukan berkali kali tanpa adanya perbaikan jalan dengan serius mengakibatkan jalan sudah tidak layak mulai dari wilayah perbatasan jembatan linggamas hingga wilayah kemangkon dengan kondisi bergelombang tidak rata dan retak dengan kondisi cukup parah bagi saya pengendara motor dan sudah sulit untuk dihindari. Ruas jalan layak hanya didaerah persawahan full cor . Di wilayah pemukiman penduduk jalan rusak. Bapak ganjar bisa tanyakan warga sekitar. Berdasarkan postingan bapak di internet dimana perbaikan2 bisa menggunakan dana desa bisa digunakan. Tp kenyataanya msh saja blm ada perubahan bapak. Tolong dibantu. Karena wilayah2 daerah sebelah yaitu banyumas jalan hampir sudah merata bagus di setiap perbatasanya. Harapan saya jalur jalur tersebut bisa di perbaiki dengan baik demi kenyamanan orang banyak. Terimakasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP63992506.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Infrastruktur
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terimakasih atas Aduannya, kami sampaikan bahwa ruas yang bapak maksud adalah ruas Panican- Linggamas, ruas tersebut dibeberapa titik jalan bergelombang hal ini diakibatkan oleh muatan Truk ODOL (Over Dimension Over Load). langkah Dinas terkait/DPUPR sudah memasang rambu² peringatan jalan. terkait kerusakan tersebut kami sedang mengupayakan ruas tersebut bisa ditangani dengan penanganan Rekonstruksi/Peningkatan bukan lagi  ditangani dengan pemel. rutin, kami sedang mengusulkan penanganan dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Demikian untuk menjadi maklum.

Kamis, 04 Mei 2023 23:59:07 WIB