Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | G4OSY71H |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 27 Okt 2026 16:43:54 WIB |
| Judul Aduan | : | Permohonan Penanganan Trotoar Rusak di Kabupaten Purbalingga: Transparansi Anggaran dan Prioritas Keselamatan Masyarakat |
| Isi Aduan | : |
ADUAN TROTOAR RUSAK PARAH, WAJAH KOTA PURBALINGGA SEMAKIN KUMUH DAN TIDAK NYAMAN. Kepada Yth. Pemerintah Kabupaten Purbalingga Untuk Perhatian Bupati Purbalingga, perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum, serta perangkat daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan dan penganggaran daerah. Kami menyampaikan aduan sekaligus kritik terhadap kondisi sejumlah trotoar di wilayah Kabupaten Purbalingga yang mengalami kerusakan, tidak tertata, dan terkesan dibiarkan dalam waktu lama tanpa penanganan yang memadai. Trotoar seharusnya menjadi fasilitas publik yang aman, nyaman, dan layak bagi pejalan kaki. Namun, ketika trotoar rusak, berlubang, ambles, atau dipenuhi material yang mengganggu, persoalannya bukan sekadar masalah estetika. Kondisi tersebut menyangkut keselamatan masyarakat, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta kualitas pelayanan pemerintah terhadap pengguna fasilitas umum. Pertanyaan mendasarnya: mengapa kerusakan trotoar yang sudah berlangsung lama terkesan belum menjadi prioritas penanganan Pemerintah Kabupaten Purbalingga? Apabila selama beberapa tahun terakhir anggaran perbaikan dan pemeliharaan trotoar sangat terbatas atau tidak dialokasikan secara memadai, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar pertimbangannya. Apakah kondisi trotoar memang tidak masuk dalam prioritas pembangunan, apakah usulan perbaikannya tidak pernah diajukan, ataukah terdapat persoalan dalam perencanaan, penetapan prioritas, dan pengalokasian anggaran? Jangan sampai pembangunan hanya berorientasi pada proyek-proyek baru yang terlihat besar dan mudah dipublikasikan, sementara infrastruktur dasar yang setiap hari digunakan masyarakat justru dibiarkan mengalami kerusakan. Pembangunan daerah bukan hanya tentang membangun sesuatu yang baru, tetapi juga tentang merawat aset publik yang sudah ada. Kota yang tertata tidak cukup hanya dengan jalan beraspal dan bangunan yang berdiri megah. Trotoar yang rusak, tidak rata, dan tidak terawat akan memberikan kesan kumuh, mengurangi kenyamanan pejalan kaki, serta mencerminkan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan infrastruktur perkotaan. PERTANYAAN YANG PERLU DIJAWAB SECARA TEGAS DAN TERBUKA 1. Bagaimana kondisi terkini trotoar di wilayah Kabupaten Purbalingga, dan kapan terakhir kali dilakukan pendataan serta pemeriksaan kelayakannya? 2. Berapa alokasi anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan trotoar dalam APBD beberapa tahun terakhir? Mohon disampaikan data anggaran dan realisasinya. 3. Jika anggaran perbaikan trotoar selama ini minim atau tidak tersedia, apa dasar pertimbangan penentuan prioritas tersebut? 4. Apakah seluruh kerusakan trotoar telah masuk dalam daftar kebutuhan pemeliharaan dan rencana kerja perangkat daerah terkait? 5. Bagaimana pemerintah menjamin keselamatan pejalan kaki selama kerusakan trotoar belum diperbaiki? 6. Kapan Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menetapkan program perbaikan trotoar secara terencana, bertahap, dan dapat dipantau masyarakat? TUNTUTAN DAN REKOMENDASI Kami meminta Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk: - Melakukan inventarisasi dan audit kondisi trotoar, khususnya pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan memiliki aktivitas pejalan kaki tinggi. - Membuka informasi alokasi serta realisasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan trotoar secara transparan. - Menyusun skala prioritas perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan, keselamatan pengguna, dan kebutuhan masyarakat. - Memasukkan kebutuhan rehabilitasi trotoar ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai kemampuan keuangan serta ketentuan yang berlaku. - Menyampaikan rencana tindak lanjut, target waktu, dan penanggung jawab penanganan kepada masyarakat. Jangan menunggu sampai ada pejalan kaki yang terjatuh atau mengalami kecelakaan baru kerusakan trotoar dianggap sebagai persoalan serius. Uang publik harus dikelola dengan memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat. Perbaikan trotoar bukan sekadar urusan mempercantik kota, melainkan bagian dari pemenuhan keselamatan, kenyamanan, aksesibilitas, dan hak masyarakat atas fasilitas umum yang layak. Purbalingga membutuhkan pembangunan yang tidak hanya terlihat megah, tetapi juga terasa manfaatnya. Jangan sampai wajah kota terus memburuk hanya karena perawatan infrastruktur dasar tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Kami meminta agar aduan ini ditindaklanjuti secara serius, disertai penjelasan yang terbuka, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. TERIMA KASIH |
| Status Aduan | : | Disposisi |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DPUPR |
| Sektor | : | Infrastruktur |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Jalan Jendral Soedirman Lihat di Google Maps |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI G4OSY71H" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 27 Okt 2026 16:48:02 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DPUPR
Tambahkan Tanggapan / Komentar
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup