Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | G55YZV1C |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 17 Apr 2023 09:36:23 WIB |
| Judul Aduan | : | Sinkronisasi Dapodik Siswa PKH Terkendala: Bantuan Tidak Cair |
| Isi Aduan | : | Anak saya sekolah dsmp tp katanya datanya tidak terdaftar didapodik.sya penerima pkh .tp bantuannya tidak bisa keluar karena data tidak sinkron dgn dapodik.sya sudah ksekolah tp jwbnnya cuma tentu sudah terdaftar karena sudah masuk sekolah. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINDIKBUD |
| Sektor | : | Program Keluarga Harapan (PKH) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 18 Apr 2023 08:09:23 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINDIKBUD
Admin Dindikbud
Terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Laporan Saudara telah kami teruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, adapun informasi yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut :
1. Setiap siswa pada jenjang SMP sudah terdaftar di Dapodik
2. Dapodik merupakan data pokok yang harus selalu di update setiap bulannya oleh sekolah
3. Terkait dengan putra Saudara sebagai penerima PKH dan data dinyatakan tidak sinkron kemungkinan ada ketidak sesuaian data pada Dapodik dan pada data Catatan Sipil .
4. Langkah yang harus dilakukan adalah melakukan padanan atau menyingkronkan data antara data siswa di Dapodik dengan data di Catatan Sipil.
5. PKH merupakan Program dari Dinas Sosial yang Pusat datanya terpadu di Pusdatin antara data Dapodik dan Data Catatan Sipil apabila data di Dapodik dan Catatan Sipil tidak sinkron maka akan terjadi penolakan di sistem. Sehingga dana PKH tidak disetujui By Sistem ( contoh : Perbedaan NIK,Nama Orangtua, Alamat atau data pendukung lainnya yang tidak sama antara data Dapodik dengan Capil )
Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan, atas laporan Saudara disampaikan terima kasihh
Terimakasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Laporan Saudara telah kami teruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, adapun informasi yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut :
1. Setiap siswa pada jenjang SMP sudah terdaftar di Dapodik
2. Dapodik merupakan data pokok yang harus selalu di update setiap bulannya oleh sekolah
3. Terkait dengan putra Saudara sebagai penerima PKH dan data dinyatakan tidak sinkron kemungkinan ada ketidak sesuaian data pada Dapodik dan pada data Catatan Sipil .
4. Langkah yang harus dilakukan adalah melakukan padanan atau menyingkronkan data antara data siswa di Dapodik dengan data di Catatan Sipil.
5. PKH merupakan Program dari Dinas Sosial yang Pusat datanya terpadu di Pusdatin antara data Dapodik dan Data Catatan Sipil apabila data di Dapodik dan Catatan Sipil tidak sinkron maka akan terjadi penolakan di sistem. Sehingga dana PKH tidak disetujui By Sistem ( contoh : Perbedaan NIK,Nama Orangtua, Alamat atau data pendukung lainnya yang tidak sama antara data Dapodik dengan Capil )
Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan, atas laporan Saudara disampaikan terima kasihh
Jumat, 28 April 2023 04:54:00 WIB