Detail Aduan
| Kode Aduan | : | G9TYCX5H |
| Tanggal Aduan | : | Jum'at, 21 Nov 2025 10:59:04 WIB |
| Judul Aduan | : | Gorong-gorong Ambles di Wirasana: Aliran Sungai Tersumbat, Berpotensi Banjir |
| Isi Aduan | : |
Alamat: Wirasana 📌 Permasalahan: Tolong mas bupati ada aliran sungai kecil yang mampet karena kondisi gorong-gorong yang untuk melewati jalan raya ambles. Jadi air tidak bisa masuk dan ketika hujan pasti Luber dan membanjiri jalanan. Posisi aliran sungai memotong ke jalan tetapi sepertinya dalamnya ambles jadi air tidak bisa masuk Tolong tanggapannya mas bupati.... Saya minta tolong untuk melaporkan hal ini ke PU ( Penataan Ruang ) karena kondisi aliran sudah mampet |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DPUPR |
| Sektor | : | Infrastruktur |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Jum'at, 21 Nov 2025 10:59:04 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DPUPR
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan mengenai kondisi gorong-gorong ambles di Wirasana yang menyebabkan aliran sungai tersumbat dan memicu banjir saat hujan.
Untuk mempercepat proses penanganan, mohon bantuannya untuk memberikan alamat lokasi yang lebih spesifik. Informasi detail ini akan sangat membantu tim kami dalam melakukan pengecekan lapangan dan menentukan tindakan perbaikan yang diperlukan.
Laporan ini akan segera kami teruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga untuk ditindaklanjuti. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar masalah ini dapat segera teratasi.
Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak/Ibu terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menjaga dan membangun Purbalingga yang lebih baik.
Senin, 24 November 2025 14:13:10 WIB
Betull nihh seringnya banjir
Senin, 24 November 2025 14:16:25 WIB
J9C3+PJX, Dusun III, Gemuruh, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372
Lokasi tepatnya...
Senin, 24 November 2025 14:17:27 WIB
Setelah kami melakukan pengecekan dan mencocokkan lokasi yang Bapak/Ibu laporkan dengan data SK Jalan Kabupaten Purbalingga, ternyata ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Dengan demikian, penanganan dan perbaikan gorong-gorong tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Meskipun demikian, kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan ini agar segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan. Kami akan terus berupaya memberikan informasi perkembangan terbaru kepada Bapak/Ibu.
Sekali lagi, terima kasih atas partisipasi aktif Bapak/Ibu dalam menjaga infrastruktur di Purbalingga. Kami berharap, dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.
Selasa, 25 November 2025 09:17:18 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI G9TYCX5H" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.