Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : G9TYCX5H
Tanggal Aduan : Jum'at, 21 Nov 2025 10:59:04 WIB
Judul Aduan : Gorong-gorong Ambles di Wirasana: Aliran Sungai Tersumbat, Berpotensi Banjir
Isi Aduan : Alamat: Wirasana
📌 Permasalahan: Tolong mas bupati ada aliran sungai kecil yang mampet karena kondisi gorong-gorong yang untuk melewati jalan raya ambles. Jadi air tidak bisa masuk dan ketika hujan pasti Luber dan membanjiri jalanan. Posisi aliran sungai memotong ke jalan tetapi sepertinya dalamnya ambles jadi air tidak bisa masuk Tolong tanggapannya mas bupati....
Saya minta tolong untuk melaporkan hal ini ke PU ( Penataan Ruang ) karena kondisi aliran sudah mampet
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Infrastruktur
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan mengenai kondisi gorong-gorong ambles di Wirasana yang menyebabkan aliran sungai tersumbat dan memicu banjir saat hujan.

Untuk mempercepat proses penanganan, mohon bantuannya untuk memberikan alamat lokasi yang lebih spesifik. Informasi detail ini akan sangat membantu tim kami dalam melakukan pengecekan lapangan dan menentukan tindakan perbaikan yang diperlukan.

Laporan ini akan segera kami teruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga untuk ditindaklanjuti. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar masalah ini dapat segera teratasi.

Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak/Ibu terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menjaga dan membangun Purbalingga yang lebih baik.


Senin, 24 November 2025 14:13:10 WIB

Rizal Sanjaya
Betull nihh seringnya banjir

Senin, 24 November 2025 14:16:25 WIB

ahmad faris
J9C3+PJX, Dusun III, Gemuruh, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53372

Lokasi tepatnya...

Senin, 24 November 2025 14:17:27 WIB

Admin DPUPR

Setelah kami melakukan pengecekan dan mencocokkan lokasi yang Bapak/Ibu laporkan dengan data SK Jalan Kabupaten Purbalingga, ternyata ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Dengan demikian, penanganan dan perbaikan gorong-gorong tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Meskipun demikian, kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan ini agar segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan. Kami akan terus berupaya memberikan informasi perkembangan terbaru kepada Bapak/Ibu.

Sekali lagi, terima kasih atas partisipasi aktif Bapak/Ibu dalam menjaga infrastruktur di Purbalingga. Kami berharap, dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.


Selasa, 25 November 2025 09:17:18 WIB