Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : GEXJKXN
Tanggal Aduan : Senin, 18 Sep 2023 01:44:25 WIB
Judul Aduan : Kriteria Penerima Bantuan PKH/BPNT: Ketidaksesuaian di Banjarkerta?
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Banjarkerta. Laporan : Pak, mau bertanya ? Yang menerima bantuan PKH, BPNT, dll itu kriteria nya yang seperti apa si pak ? Di desa saya kebanyakan yg menerima bantuan kok yg sudah mampu pak? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA27210599.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Yang berhak menerima bansos adalah keluarga miskin, sangat miskin dan rentan miskin yang berada di DTKS. silahkan bisa mengusulkan lewat desa ataupun di tidaklayakan sebagai penerima bansos. namun penentunya tetap langsung dari KEMENSOS. terimakasih.

Rabu, 11 Oktober 2023 03:00:09 WIB