Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Potensi Penyalahgunaan Dana Desa Ketahanan Pangan Karang Bawang 2023
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : GZ8ZXDUQ
Tanggal Aduan : Selasa, 15 Okt 2024 00:54:32 WIB
Judul Aduan : Potensi Penyalahgunaan Dana Desa Ketahanan Pangan Karang Bawang 2023
Isi Aduan : Penyalahgunaan Dana Desa Karang Bawang tahun 2023 ketahanan pangan digunakan oleh pemerintah Desa buat infes kambing ada gratifikasi pengkondisian. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA14522705.html)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : KECAMATAN REMBANG
Sektor : Berkadar Pengawasan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Sutris
Itu keliru sebenarnya tahun anggaran 2024 TDK ada pengkondisian semua di laksanakan sesuai tahapan dan TDK ada geratifikasi

Kamis, 14 November 2024 10:08 WIB

Admin

Asalamualikum ,
 terkait aduan  di desa Karang Bawang ,terkait kambing, kami sampaikan sbb :
1. Beraumber dari anggaran DD KETAHANAN PANGAN 2024
2. Realisasi sudah sesuai Regulasi pembelian bibit kambing sesuai SPK Maupun PBJ
3. Tim pembina kecamatan sudah melakukan monitoring dengan kesimpulan .
A. Pemerintah Desa sudah melakukan transaksi pembayaran kambing 
B.  Pihak pemenang PBJ belum mengirimkan kambing sampai saat ini 

Demikian yang dapat kami klarifikasi 

Matursuwun  Admin KECAMATAN REMBANG 

DUMP?


Kamis, 21 November 2024 07:49 WIB