Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : GZBBDMQG
Tanggal Aduan : Jumat, 21 Jun 2024 12:41:22 WIB
Judul Aduan : Keterlambatan dan Cicilan Gaji PT Tressindo Abadi Cemerlang - Tindak Lanjut Dinnaker
Isi Aduan : Saya ingin melaporkan pt tressindo abadi cemerlang , bahwa pt tressindo selalu telat dalam pembayaran gaji karyawan , toleransi dari tgl 10 ke tgl 15 tapi tetap saja mundur dan selalu di bayarkan tidak 100% selalu di bagi menjadi 2x pembayaran gaji . Mohon ibu bupati di tindak lanjuti . Ini sudah terjadi berkali kali , dan sudah di datangi dinnaker tapi tetap saja mengulangi kembali
Mohon dengan sangat di tindak lanjuti setegasnya dan seadil adilnya
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker

Terimakasih atas partisipasinya dalam menggunakan aplikasi Matur Bupati. Terkait dengan keluhan keterlambatan pembayaran upah di PT. Tressindo Abadi Cemerlang, Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasnaker) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Banyumas yang memiliki tugas melakukan pengawasan dan penindak norma ketenagakerjaan sedang menindaklanjuti dengan memanggil direktur perusahaan. Jika masih ada hal yang perlu dikonsultasikan silahkan datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga.


Selasa, 02 Juli 2024 06:36:25 WIB