Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Syarat Mendapatkan KKS, KIS, KIP Tanpa KPS
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : H2OV3IZ3
Tanggal Aduan : Kamis, 07 Mar 2019 13:20:47 WIB
Judul Aduan : Syarat Mendapatkan KKS, KIS, KIP Tanpa KPS
Isi Aduan : Ijin tanya gimana syarat untuk mendapatkan kartu sakti(KKS,KIS,KIP)tapi saya tidak punya KPS,terima kasih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINKOMINFO
Sektor : Sosial Masyarakat
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkominfo

Terimakasih atas pertanyaan Saudara melalui aplikasi ini,

Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda rumah tangga miskin, merupakan syarat awal untuk memperoleh KKS, KIS PBi, KIP.

Data Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang digunakan untuk KPS bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dimana pendataan RTS dilakukan oleh BPS.

Apabila Saudara ingin mendapatkan KKS, KIS PBi, KIP sedangkan Saudara tidak mempunyai KPS, maka terlebih dahulu Saudara mengajukan permohonan KPS dengan persyaratannya sebagai berikut :

  1. Mengajukan permohonan kepada Desa / Kelurahan dengan diketahui oleh RT, RW.
  2. Selanjutnya Desa / Kelurahan akan menggelar Musyawarah Desa/ Kelurahan (Musdes / Muskel) untuk menentukan keluarga yang layak mendapatkan KPS.
  3. Selanjutnya Kepala Desa / Kelurahan akan melaporkan hasilnya kepada Tenaga Kesejahteraaan Sosial Kecamatan (TKSK)

Kartu Indonesia Sehat (KIS) terdiri dari 2 jenis yaitu :

  1. Mandiri.  Dapat diperoleh dengan cara mendaftar ke BPJS.
  2. PBI (Penerima Bantuan Iuran).   Baik yg bersumber dari APBN maupun APBD yg penetapan penerimanya berdasarkan BDT

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan :

  • KIS dapat menghubungi Dinas Kesehatan.
  • KIP dapat menghubungi Dinas Pendidikan
  • KKS dapat  menghubungi DinsosdaldukKBP3A

Maturnuwun atas partisipasi panjenengan telah turut memanfaatkan aplikasi ini,,,,,,,


Selasa, 25 Juni 2019 14:20 WIB