Detail Aduan
| Kode Aduan | : | H7773K9 |
| Tanggal Aduan | : | Minggu, 15 Okt 2023 10:18:57 WIB |
| Judul Aduan | : | Limbah RS Goeteng: Penolakan Warga Kali Kajar & Usulan ke Irigasi RT 04 RW 02 |
| Isi Aduan | : | Assalamu alaikum, menurut informasi Rumah Sakit Goeteng akan membuang limbah cair ke kali kajar, dan hal itu mendapat beberapa penolakan dari warga karena sungai kali kajar masih digunakan oleh beberapa warga di sepanjang aliran sungai untuk kegiatan mencuci, dan mandi, kalau boleh usul lebih baik dialirkan ke saluran irigasi yang melewati wilayah kami di RT 04 RW 02, karena selama ini aliran irigasi tersebut tidak pernah mengalir, dari pada tidak berfungsi lebih baik di manfaatkan oleh Rumah sakit Goeteng terimakasih |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | RSUD |
| Sektor | : | LINGKUNGAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : |
J9C9+F77, Jl. Sendang Mas, Wirasana, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53318, Indonesia Lihat di Google Maps |
Admin LaporMasBup
Senin, 16 Okt 2023 05:17:19 WIBLaporan telah di Disposisikan ke RSUD
Terimakasih atas saran yang Saudara sampaikan.
Perlu kami informasikan bahwa:
RSUD Goeteng telah menyusun kajian persetujuan teknis pengelolaan air limbah sebagai berikut :
- Air limbah domestik rumah sakit diolah melalui IPAL dan hasil pengolahannya diukur secara berkala dan memenuhi baku mutu indikator yang telah di tentukan. Air limbah domestik ini tidak termasuk dalam kategori limbah beracun dan berbahaya.
- Hasil pengolahan dari IPAL tersebut harus dibuang ke badan air permukaan/sungai sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 5 tahun 2021.Adapun sungai yang terdekat adalah sungai kajar. Hasil pengolahan air limbah tidak diperkenankan di buang ke saluran irigasi/drainase yang berada disekitar rumah sakit.
- RS bersama dengan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPUPR telah melakukan sosialisasi terkait pengelolaan air limbah kepada masyarakat kembaran kulon dan wirasana, serta masyarakat telah melakukan survey ke IPAL RSUD untuk memastikan bahwa hasil pengolahan IPAL yang akan di buang kesungai memenuhi standar.
- Rumah sakit memastikan bahwa IPAL dikelola dengan baik dan dijaga efektifitasnya sehingga hasil pengolahan IPAL sesuai baku mutu / aman untuk dialirkan ke badan air / sungai
Demikian, terimakasih
Selasa, 17 Oktober 2023 23:53:29 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI H7773K9" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.