Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : HD5CYIBT
Tanggal Aduan : Senin, 31 Okt 2022 01:32:09 WIB
Judul Aduan : Pungli BLT Siwarak, Karangreja: Oknum Tawarkan Pendaftaran dengan Biaya Tambahan
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan KARANGREJA, Kelurahan/Desa SIWARAK. Laporan : Mohon ditindak pak orang yang seperti ini, dia dengan terang-terangan menawarkan mendaftarkan agar yang belum dapat BLT agar bisa dapat BLT dengan mendaftar ke beliau dengan syarat ada biaya tambahan. Mohon ditelusuri pak. Lampiran : https://laporgub.jatengprov.go.id/main/image?width=301&image=/uploads/file2/2022-10-28/1666947005.jpg. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/121696.html#.Y18kyLbP3IU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KARANGREJA
Sektor : Sosial Masyarakat
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Karangreja
Terimakasih atas Laporan Saudara, yang menawarkan akan mendapatkan bantuan tsb dari pihak mana nggih? akan segera kami klarifikasi

Kamis, 03 November 2022 00:50:37 WIB

Admin Kecamatan Karangreja
Kami sampaikan bahwa untuk mendaftarkan sbg penerima BLT tidak ada syarat biaya apapun, jika ada petugas atau siapapun yang menawarkan demikian tolong diabaikan saja. Kami informasikan juga untuk update DTKS saat ini sudah bisa diakses melalui Aplikasi SIKS-NG, disitu terdapat menu antara lain :
1. Menu DTKS (BNBA & Rekap)
2. Menu verifikasi kelayakan
3. Menu Usulan Baru
4. Menu perbaikan data (ganti pengurus bansos)

Saudara bisa langsung menghubungi perangkat desa yang membidangi. Demikian terimakasih

Senin, 07 November 2022 02:23:32 WIB