Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : HHQX3FJ4
Tanggal Aduan : Sabtu, 13 Feb 2021 01:32:23 WIB
Judul Aduan : Dugaan Korupsi Bendahara Bawaslu Purbalingga: Gaji PNS Belum Dibayar
Isi Aduan : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat pagi Bapak/ Ibu, saya hendak melaporkan tentang tindakan dugaan korupsi yang dilakukan bendahara BAWASLU PURBALINGGA, dikarenakan ayah saya seorang PNS yang diperbantukan di Kantor BAWASLU PURBALINGGA sudah 3 ( tiga ) bulan ini belum mendaptakan hak uang gaji beliau. Mohon untuk ditindaklanjuti dan saya sampaikna terimakasih.
وَعَلَيْكُمُ ٱلسَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : INSPEKTORAT
Sektor : Berkadar Pengawasan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Jl. Arsantaka No.12, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Inspektorat
Bawaslu secara hirarki merupakan instansi vertikal (instansi pusat yang ada di daerah,khususnya yang ditugaskan di Purbalingga),sedangkan Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan audit terhadap pertanggungjawaban keuangan/kinerja Bawaslu sebagai instansi diluar Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Senin, 01 Maret 2021 01:49:34 WIB