Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan BANSOS Tunai Cipawon: Pembelanjaan Wajib Satu Toko Dikritik
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : HQVUCYG1
Tanggal Aduan : Jumat, 25 Feb 2022 04:16:11 WIB
Judul Aduan : BANSOS Tunai Cipawon: Pembelanjaan Wajib Satu Toko Dikritik
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Bukateja, Kelurahan Cipawon.
Laporan: saya Suginah warga Desa Cipawon Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga hari ini saya menerima BANSOS Tunai sebesar Rp.600,000. Tapi yang menjadi masalah uang tersebut harus di belanjakan sekaligus dalam satu toko sembako....lahhh setiap orang kan kebutuhan nya beda-beda ...kenapa harus sekaligus harus di belanjakan semuanya....mohon kebijakan nya pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
(diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/103526.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Bansos COVID
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Ibu Suginah di Cipawon Kecamatan Bukateja yang saya hormati, terkait Bansos Tunai sebesar Rp600.000,00 itu pemanfaatannya adalah untuk membeli bahan pangan sesuai ketentuan yang memiliki kandungan:
1. Karbohidrat (Beras, jagung, bahan pangan mengandung karbohidrat lain)
2. Protein Hewani (telur, daging sapi, daging ayam, ikan)
3. Protein Nabati (tempe, tahu, kacang-kacangan)
4. Vitamin dan Mineral
Adapun pemanfaatan belanja untuk bahan pangan sesuai kebutuhan di masing masing keluarga. Maturnuwun.

Senin, 28 Februari 2022 07:53:48 WIB